Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menyimak Respons Jerman atas Pembangunan Permukiman Ilegal Yahudi Israel

Menyimak Respons Jerman atas Pembangunan Permukiman Ilegal Yahudi Israel Kredit Foto: Antara/REUTERS/Amir Cohen
Warta Ekonomi, Berlin -

Kementerian luar negeri Jerman mengkritik kegiatan pembangunan permukiman ilegal Israel. Jerman mengecam rezim Israel yang tak henti-hentinya menduduki wilayah Palestina.

Dilansir di Abna 24, Jumat (28/5/2021), juru bicara Deputi Kementerian Luar Negeri Jerman Christofer Burger mengatakan, Berlin menemukan kesalahan dalam proses konstruksi karena strukturnya tidak sesuai dengan hukum internasional. Dia juga mengatakan kebijakan penyelesaian rezim Israel adalah hambatan untuk apa yang disebut solusi dua negara.

Baca Juga: Di Atas Tanah Betlelhem Palestina, Israel Ancang-ancang Bangun Ratusan Permukiman Baru

Lebih dari 600 ribu orang Israel tinggal di lebih dari 230 permukiman yang dibangun sejak pendudukan Israel tahun 1967 di wilayah Palestina di Tepi Barat, termasuk Al-Quds Timur yang diinginkan Palestina sebagai ibu kota negara masa depan mereka.

Menurut Jerman, bangunan tersebut ilegal menurut hukum internasional karena konstruksinya berada di wilayah pendudukan.

Pernyataan Berlin muncul setelah pernyataan Menteri Luar Negeri Prancis Jean-Yves Le Drian, di mana ia menyatakan keprihatinannya atas kekerasan Israel baru-baru ini terhadap kota suci al-Quds dan di tempat lain.

Dengan nada yang langka, dia juga memperingatkan tentang risiko apartheid yang dapat bertahan lama.

Negara-negara Eropa adalah sekutu setia Tel Aviv. Jerman dan Prancis juga mendukung hak mempertahankan diri rezim Israel selama beberapa pekan terakhir, yakni ketika rezim tersebut membunuh banyak orang Palestina di Tepi Barat, dan lebih dari 250 lainnya di Jalur Gaza yang diblokade Tel Aviv selama eskalasi serius.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: