Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Wagub Riza Jelaskan Status Tanah di Munjul yang Jerat Dirut Sarana Jaya

Wagub Riza Jelaskan Status Tanah di Munjul yang Jerat Dirut Sarana Jaya Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut lahan di Munjul, Jakarta Timur, yang menjadi objek dugaan korupsi dan menjerat mantan Dirut Sarana Jaya Yoory C Pinontoan, proses pembeliannya belum rampung atau belum lunas.

"Itu (lahan) masih dalam proses pembelian yang memang belum lunas. Kan baru dua kali pembayaran," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Jumat malam.

Terkait status asetnya, Riza Patria menyebut pihak Pemprov menyerahkan hal tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), apakah akan disita atau ada keputusan lainnya.

Pemprov DKI, lanjut dia, menghormati keputusan komisi antirasuah itu, termasuk menahan bekas Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah atau Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan.

"Terkait Pak Yoory, kami menghormati aparat hukum KPK yang bekerja," ucap dia.

KPK resmi menahan Yoory C. Pinontoan sejak 27 Mei 2021 untuk 20 hari setelah ditetapkan sebagai tersangka karena dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: