Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dengar Langsung dari Pengamat! Kegaduhan TWK Pegawai KPK Baiknya Disetop, Padahal Sudah...

Dengar Langsung dari Pengamat! Kegaduhan TWK Pegawai KPK Baiknya Disetop, Padahal Sudah... Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengamat politik Boni Hargens menilai polemik tentang tes wawasan kebangsaan (TWK) para pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN) mesti dihentikan.

Boni Hargens dalam rilis diterima di Jakarta, Jumat (28/5/2021), mengatakan tidak perlu hal itu terus menjadi polemik. Persoalan paling penting yaitu membiarkan lembaga antirasuah itu fokus bekerja mengusut berbagai perkara korupsi.

Baca Juga: Anies Baswedan Bakal Digarap Sama KPK Terkait Kasus Tanah

"Saya kira, tidak penting lagi melanjutkan polemik soal TWK ini. Hal yang lebih penting adalah bagaimana KPK terus bekerja profesional menangani banyak isu besar. Polemik TWK sudah selesailah," kata Boni.

Menurut dia, pelaksanaan TWK menjadi polemik berkepanjangan karena ada kelompok yang tidak menerima hasil tes yang dilakukan oleh KPK tersebut.

Kelompok itu, kata dia merupakan pihak yang tidak lulus TWK, kemudian memainkan narasi dan berpolemik dengan tidak mengakui tim asesor di dalam tes itu.

"Jadi, yang membuat polemik ini berlanjut, kan, kelompok yang tidak menerima keputusan tim asesor. Padahal sudah jelas disampaikan BKN, ini penilaian lintas sektor yang melibatkan banyak instansi negara yang relevan. Para asesor juga orang-orang yang kompeten di bidangnya," ucap Boni.

Dia justru berharap pelaksanaan TWK yang dilakukan oleh KPK terhadap para pegawainya juga dilaksanakan di instansi-instansi lain.

"TWK bukan hanya untuk KPK tetapi untuk semua ASN. Pemerintah disarankan mempercepat TWK di instansi lain yang strategis," kata dia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: