Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Keterangan Diberikan ke Komnas HAM, Novel Baswedan: Dan Semoga, Bisa Jadi Upaya Ini...

Keterangan Diberikan ke Komnas HAM, Novel Baswedan: Dan Semoga, Bisa Jadi Upaya Ini... Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menjalani pemeriksaan bersama dengan beberapa Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyidikan KPK di Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada Jumat (28/5/2021).

Pemeriksaan ini menindaklanjuti laporan yang dilayangkan Novel dan kawan-kawan terkait dugaan pelanggaran HAM dalam pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK).

Baca Juga: Dibocorin Penyidik KPK Masiku Masih di Sini, Terus Kenapa Nggak Diringkus Juga Ya?

Usai menjalani pemeriksaan, Novel mengungkapkan pemeriksaannya kali ini guna melengkapi bukti-bukti yang telah diserahkan pada Kamis (27/5/2021). Ia berharap agar dengan fakta-fakta yang ada, Komnas HAM bisa melakukan langkah-langkah yang sebagaimana mestinya.

"Dan semoga bisa menjadi upaya untuk menghentikan hal-hal yang bersifat melanggar hak asasi manusia demi kepentingan pemberantasan korupsi dan kepentingan negara," ujar Novel di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat.

"Dan saya kira keterangan-keterangan yang saya sampaikan dan kawan-kawan sampaikan melengkapi bukti-bukti yang ada dan semoga bisa dikonstruksikan dengan sebaik-baiknya dan secepat mungkin", tambahnya.

Novel menekankan, upaya melaporkan dugaan adanya pelanggaran HAM yang dialami para para pegawai KPK bukan hanya kepentingan orang perorang. Namun, ada upaya pemberantasan korupsi yang terancam dengan langkah-langkah yang sedemikian rupa dan tentunya akibatnya sangat berbahaya sekali.

"Karena bukan sekadar menghambat atau mengganggu pemberantasan korupsi tapi juga membuat stigma pada orang-orang yang bekerja baik dan saya kira itu kalau dibiarkan saya khawatir ke depan akan banyak lagi orang-orang atau warga negara Indonesia yang mengalami hal-hal serupa. Kita tidak ingin hal-hal seperti ini terjadi ke depan," tambah Novel.

Kita ingin semua pihak bisa berkontribusi untuk kepentingan negara berbuat sebaik-baiknya dan bisa melakukan apa yang ingin dilakukan untuk kebaikan dengan aman dan tidak dalam intimidasi dan ancaman atau menjadi korban dari suatu pelanggaran HAM

Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap yang ikut mendampingi Novel dan para pegawai yang diperiksa mengatakan, pada Senin (31/5/2021) pekan depan dirinya juga akan menjalani pemeriksaan.

"Pekan depan juga sudah dibuatkan jadwal siapa saja yang akan bersaksi di dalam pemeriksaan dan ataupun investigasi Komnas HAM ini," ungkap Yudi.

"Perihal siapa saja saksinya  merupakan kewenangan Komnas HAM. Namun, kami patuh kepada Komnas HAM dan bersedia hadir untuk dipanggil. Saya sendiri akan diperiksa pada Senin minggu depan, " terangnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: