Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bravo! Polisi Gagalkan Penyelundupan Ratusan Kendaraan Bermotor ke Timor Leste

Bravo! Polisi Gagalkan Penyelundupan Ratusan Kendaraan Bermotor ke Timor Leste Kredit Foto: Antara/Dedhez Anggara
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sebanyak 325 unit kendaraan sepeda motor, dan 41 mobil berhasil disita jajaran Polda Jawa Tengah dari hasil tindak kejahatan di sebuah gudang Desa Gadingrejo, Juwana, Kabupaten Pati.

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Ahmad Luthfi, mengatakan Polda Jawa Tengah bersama jajarannya mengungkap kasus besar terkait penyelundupan kendaraan bermotor tanpa dokumen sah di wilayah Pati.

Baca Juga: Teknologi Motor Sudah Injeksi, Wajib Pakai BBM Ron Tinggi

“Pengungkapan kasus ini sesuai informasi masyarakat sehingga dilakukan penyelidikan dan ditangkap 9 orang tersangka,” kata Lutfi pada Jumat.

Sembilan orang tersangka yang ditangkap yaitu Muhammad Najih, Rofiq Andriyan, M Syaiful Anam, Suhulul Fitra, Muamar, Poniman, Khadrowi, Ahmad Nofi, dan Marulli Agung Kurniawan.

“Pelaku memiliki peran masing-masing. Modus operandi para tersangka dengan mengelabui petugas, bahwa kendaraan tersebut akan dikirim ke Kalimantan. Tetapi, setelah dilakukan kroscek akan dikirim ke negara Timur Leste,” ujarnya.

Dari hasil perkembangan pada 19 Mei 2021, Lutfi mengungkapkan adanya kendaraan yang dicurigai di dalam gudang ini. Ternyata, benar ada 57 kendaraan motor dan 11 mobil yang siap dikirim ke Timor Leste.

“Ada kontainer yang digunakan sebagai sarana kejahatan mereka, dan sekarang satu kontainer sudah selesai dibongkar dalam olah TKP, masih ada kontainer lainnya yang akan dibuka nantinya,” jelas dia.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: