Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ribut-ribut Soal Garuda & Sriwijaya, Kemenaker Langsung Pasang Badan

Ribut-ribut Soal Garuda & Sriwijaya, Kemenaker Langsung Pasang Badan Kredit Foto: Antara/Muhammad Iqbal

Namun bila perundingan menemui jalan buntu dan PHK menjadi jalan terakhir, dalam pelaksanaannya harus memperhatikan dua hal. Yakni proses PHK secara benar dan hak-hak pekerja harus dipenuhi sesuai ketentuan perundang-undangan, serta memikirkan nasib dan masa depan para pekerja yang ter-PHK.

"Jika PHK menjadi jalan terakhir, hak-hak pekerja wajib dipenuhi oleh manajemen perusahaan. Kita harus pastikan hal tersebut berjalan dengan baik," pesan Sanusi.

Dalam pertemuan tersebut, Kemenaker secara terbuka menawarkan kepada serikat pekerja dari dua perusahaan penerbangan tersebut untuk mengikuti triple skilling di Balai Latihan Kerja. Yakni skilling, up-skilling, re-skilling pelatihan kerja di Balai Latihan Kerja (BLK).

Baca Juga: 7.000 Orang Terdampak Giant, Netizen Colek Menaker: TKA China Dikasih Kerjaan, Rakyat Sendiri Di-PHK

Ketiga hal tersebut diyakini akan menjadi opsi bagi para pekerja yang terkena PHK agar dapat kembali bekerja atau berwirausaha. Program pelatihan skilling merupakan pelatihan yang diperuntukkan bagi angkatan kerja yang ingin mendapatkan keahlian. Up-skilling, pelatihan pekerja yang ingin meningkatkan keahlian, sedangkan re-skilling berguna untuk pekerja yang ingin mendapatkan keterampilan baru.

"Triple skilling ini, memastikan agar kompetensi, keahlian kerja serta daya saing pekerja Indonesia ini menjadi lebih baik. Penerapannya dalam bentuk pelatihan-pelatihan kerja di BLK," pungkas Sanusi.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: