Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tuduhan Novel Cs Taliban di KPK, Kuasa Hukum : Itu Fitnah Keji!

Tuduhan Novel Cs Taliban di KPK, Kuasa Hukum : Itu Fitnah Keji! Kredit Foto: Viva
Warta Ekonomi -

Kuasa Hukum 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK), Saor Siagian, menegaskan bahwa tudingan tidak Pancasilais dan Taliban yang disematkan pada Novel Baswedan Cs hanya omong kosong.

"Tuduhan Taliban itu betul-betul isapan jempol, omong kosong, karena sebagian kawan-kawan ini beragama lain, dan mereka yang selama ini menunjukkan integritas komitmennya," kata Saor di kantor KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat, 28 Mei 2021.

Untuk itu, Saor bersama Novel Baswedan dan sembilan orang pegawai KPK yang tak lulus asesmen TWK mendatangi Persekutuan Gereja Indonesia (PGI), pada hari ini.

Baca Juga: Anies Kesandung Kasus Dugaan Korupsi, KPK Kapan Mau Periksa?

"Nah karena ini sangat serius maka kami bersama dengan kawan-kawan, Novel Baswedan bersama dengan sembilan kawannya menemui Ketua Umum PGI saudara Gomar Gultom," ujarnya.

Menurut Saor, tuduhan pada 75 pegawai KPK yang dilabeli sudah tidak bisa dibina serta Taliban itu merupakan fitnah yang sangat keji.

"Jadi itu yang kami serukan ke PGI, bahwa tuduhan-tuduhan yang disebut tidak bisa dibina atau antipancasila menurut saya fitnah yang sangat keji," ujarnya.

Saor menambahkan alasan dirinya bersama Novel Cs mendatangi PGI lantaran Ketua Umum PGI Gomar Gultom merupakan tokoh agama yang taat dengan iman dan kepercayaannya.

"Oleh sebabnya kami menemui tokoh agama bahwa mereka orang yang taat sesuai dengan iman dan kepercayaannya, bahkan novel sendiri hadir di sana sekalipun mereka berbeda agama dan kepercayaan," imbuhnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: