Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Soal Isu Radikal, 2 Pimpinan KPK dengan Tegas Nyatakan...

Soal Isu Radikal, 2 Pimpinan KPK dengan Tegas Nyatakan... Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengklaim sudah menyampaikan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait isu radikal yang bergulir di lembaga antirasuah. Ghufron mengatakan, saat rapat bersama pihak BKN, dirinya dan Wakil Ketua KPK lain, Alexander Marwata telah menyampaikan bahwa tidak pernah menyaksikan adanya paham radikal di KPK selama ini.

"Pak Alex (Wakil Ketua KPK Alexander Marwata) menyampaikan beliau telah dua periode sebagai Pimpinan KPK sepemahaman beliau selama itu, tidak pernah melihat ada prilaku dan pemahaman yang radikal pada pegawai KPK. Kalau pegawai KPK kritis, tidak langsung menurut perintah tapi didiskusikan lebih dahulu itu iya, karena itu budaya kepegawaian di KPK," kata Ghufron kepada awak media, Minggu, 30 Mei 2021.

Baca Juga: Pak Presiden Tolong Dengarkan, Pegawai KPK Minta Proses Pelantikan ASN Ditunda!

Ghufron sendiri menyatakan telah membaca rinci terkait asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TW) alih status pegawai menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia tidak memungkiri, pegawai KPK sering membantah perintah pimpinan, jika memang itu bertentangan.

"Saya kebetulan membaca secara detail tentang hasil asesmen, misalnya yang mempertanyakan bagaimana menyikapi jika ada perintah pimpinan yang bertentangan dengan hati nurani, atau bertentangan dengan keyakinan agama atau nilai-nilai yang diyakini? Di KPK ini ada nilai integritas, maka pegawai-pegawai KPK mesti akan menjawab atau menolak perintah pimpinan jika bertentangan dengan nilai-nilai," kata Ghufron.

Senada pernyataan Alexander Marwata, kata Ghufron, jika mengikuti TWK seperti itu juga meragukan akan lulus. Dalam rapat dengan BKN telah menyampaikan, TWK diharapkan sebagai ajang pembinaan bukan untuk memberhentikan pegawai KPK.

"Pak AM (Alexander Marwata) menyampaikan seandainya saya juga di-asses seperti ini, mungkin saya tidak lulus juga. Pak AM meminta agar TWK ini mohon digunakan untuk pembinaan sesuai arahan Presiden, bukan untuk memberhentikan pegawai KPK yang tidak lulus. Karena itu menurut pak AM, kalau boleh menjamin saya akan menjamin bahwa tidak ada yang radikal dan kalaupun ada indikasi tersebut izinkan kami akan membinanya," kata Ghufron.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: