Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

'Pejuang Antikorupsi Ramai-Ramai Disingkirkan, Rasa Keadilan Rakyat Semakin Terkoyak'

'Pejuang Antikorupsi Ramai-Ramai Disingkirkan, Rasa Keadilan Rakyat Semakin Terkoyak' Kredit Foto: Antara/M Agung Rajasa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Syaikhu menyayangkan adanya tindakan yang diduga tengah melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lewat tes wawasan kebangsaan (TWK). Menurutnya, ada sebuah upaya yang tengah berusaha menyingkirkan para pejuang antikorupsi saat ini.

"Para pejuang antikorupsi ramai-ramai disingkirkan, menyaksikan fakta ini, rasa keadilan rakyat pun semakin terkoyak, kesadaran nurani publik pun tersakiti," ujar Syaikhu dalam pidato HUT ke-19 PKS, Minggu (30/5).

Baca Juga: Soal Isu Radikal, 2 Pimpinan KPK dengan Tegas Nyatakan...

Hal tersebut tentu menjadi pertanyaan publik, karena adanya dugaan pelemahan KPK. Padahal, Komisi antirasuah itu saat ini tengah menangani kasus-kasus besar, salah satunya adalah kasus korupsi bantuan sosial (Bansos) Covid-19.

"Ketika agenda pemberantasan korupsi dilemahkan, di saat yang sama dana bantuan sosial yang seharusnya diperuntukkan bagi rakyat yang terdampak pandemi justru dikorupsi habis-habisan oleh pejabat negara," ujar Syaikhu.

Dugaan pelemahan KPK ini, merugikan masyarakat yang tengah menunggu upaya-upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Apalagi dugaan pelemahan tersebut dilakukan lewat tes wawasan kebangsaan (TWK) yang tak ada hubungannya dengan integritas seseorang dalam pemberantasan korupsi.

"Apakah integritas dan sikap antikorupsi bukan sikap yang pancasilais, bukan sikap cinta NKRI. Jadi jangan sampai hanya karena segelintir oknum yang ingin melemahkan pemberantasan korupsi, institusi KPK sebagai ujung tembak pemberantasan korupsi lemah," ujar Syaikhu.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: