Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ketahanan Keuangan Diuji, PLN Mampu Kelola Utang Secara Pruden di Tengah Pandemi

Ketahanan Keuangan Diuji, PLN Mampu Kelola Utang Secara Pruden di Tengah Pandemi Kredit Foto: PLN
Warta Ekonomi, Jakarta -

Di tengah pandemi Covid-19 yang berdampak ke perekonomian nasional, PLN berhasil meningkatkan kinerja keuangan sepanjang tahun 2020. Dalam Laporan Keuangan yang dirilis awal pekan ini, PLN membukukan laba bersih sebesar Rp5,99 triliun pada tahun 2020, atau naik Rp 1,6 triliun dari laba bersih tahun 2019 sekitar Rp4,3 triliun. 

Tak hanya itu, meskipun tetap dapat lakukan investasi yang penting, PLN juga berhasil menurunkan jumlah interest bearing debt (rasio utang kena bunga) menjadi sebesar Rp452,4 triliun, turun dibandingkan tahun 2019. Pencapaian ini ditopang aksi korporasi PLN berupa pelunasan pinjaman sebelum jatuh tempo sekitar Rp30 triliun segera setelah diperoleh kompensasi. 

Baca Juga: PLN Haramkan Rencana PLTU Batu Bara per 2025

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PLN, Sinthya Roesly menjelaskan, pelunasan pinjaman sebelum jatuh tempo tersebut dilakukan seiring dengan telah diterimanya piutang kompensasi dari Pemerintah untuk tahun 2018 dan 2019 dengan total sebesar Rp45,4 triliun, serta penerbitan Global Medium Term Notes (GMTN) sebesar USD1,5 miliar pada bulan Juni 2020, dengan tingkat bunga lebih rendah dan tenor lebih panjang dibanding pinjaman sebelumnya. 

Penerbitan GMTN tahun 2020 meraup sukses besar dengan tingkat bunga jauh lebih murah dan kompresi harga dari indikatif awal sekitar 0.7% dan memperoleh penawaran oversub dari para investor global. 

“Ini merupakan rangkaian upaya liability management untuk menurunkan beban cashflow pinjaman dalam jangka panjang, serta upaya perbaikan cashflow terutama 5 tahun ke depan, penurunan beban bunga pinjaman, dan untuk mengendalikan Biaya Pokok Penyediaan Listrik dan subsidi seiring dengan turunnya beban bunga pinjaman,” tutur Sinthya. 

Selain itu, langkah ini juga dilakukan untuk menurunkan kewajiban pinjaman melalui pelunasan atas pinjaman-pinjaman dengan tingkat bunga tinggi, sehingga beban keuangan perseroan menjadi lebih efisien. Dengan pelunasan pinjaman di luar jadwal pembayaran sekitar Rp30 triliun tersebut, juga akan memperbaiki Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK) bagi PLN. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: