Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sidang 13 MI, Hotman Paris Bilang Semua Transaksi Tidak Ada Kaitannya dengan Benny

Sidang 13 MI, Hotman Paris Bilang Semua Transaksi Tidak Ada Kaitannya dengan Benny Kredit Foto: Instagram/Hotman Paris Hutapea

Ia pun dengan tegas membantah kliennya telah dikendalikan Benny Tjokrosaputro ataupun Heru Hidayat dalam membeli dan melepas saham yang dikelola MI.

“Dari mana logikanya, orang membeli di pasar resmi dan legal dipidana,” ujarnya lagi.

Diketahui sebelumnya, Kejaksaan Agung mendakwa 13 MI melakukan kejahatan korporasi dalam perkara korupsi Jiwasraya, yang diduga dikendalikan oleh Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat sehingga perusahaan asuransi pelat merah itu rugi Rp16 triliun lebih.

Selain itu, pengadilan menghukum Benny dengan pidana seumur hidup dan membebankan penggantian kerugian negara sekitar Rp6 triliun.  

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: