Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Titah Jokowi ke Bahlil: Kumpulkan Investasi Rp1.200 Triliun!

Titah Jokowi ke Bahlil: Kumpulkan Investasi Rp1.200 Triliun! Kredit Foto: Antara/Jessica Helena Wuysang
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Investasi/ Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) menargetkan realisasi investasi pada 2022 sebesar Rp1.200 triliun. Angka itu lebih tinggi dari target BKPM sebesar Rp985 triliun.

"Target 2022 investasi kita itu sebenarnya Rp985 triliun atau maksimal Rp1.127 triliun. Namun, permintaan Bapak Presiden kepada kami menjadi Rp1.200 triliun, jadi naik 30%. Ini dibutuhkan gizi yang kuat dan pelumas yang paten punya karena kalau tidak, ini berdampak sistemik dalam pengelolaan bagaimana menyelesaikan investasi," katanya dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI, Senin (31/5/2021).

Baca Juga: Menteri Bahlil Bedakan Fungsi LPI dan BKPM

Sebelumnya, Presiden Jokowi melantik Bahlil sebagai Menteri Investasi. Pelantikan Bahlil ini menandai perubahan nomenklatur Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menjadi Kementerian Investasi.

Tahun ini Bahlil mendapat tugas dari Jokowi untuk merealisasikan investasi sebesar Rp900 triliun. Dari target itu, pada kuartal I 2021 sudah mencapai Rp219,7 triliun. Bahlil mengatakan, capaian tersebut terdiri atas penanaman modal dalam negeri (PMDN) sebesar Rp108 triliun dan penanaman modal asing (PMA) sebesar Rp111,7 triliun.

"Dari angka realisasi investasi tersebut, berhasil menyerap tenaga kerja sebanyak 311.793 orang," kata Bahlil. Ia menambahkan, dibandingkan tahun sebelumnya, investasi PMDN pada triwulan I 2021 turun sebesar 4,2%, dari Rp112,7 triliun di triwulan I 2020 ke Rp108 triliun.

Sementara, investasi PMA pada triwulan I 2021 tersebut naik 14% dibanding triwulan I 2020 yang sebesar Rp98 triliun menjadi Rp111,7 triliun.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: