Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pintu Platform Cryptocurrency Berhasil Peroleh Putaran Pendanaan dari Beberapa Modal Ventura

Pintu Platform Cryptocurrency Berhasil Peroleh Putaran Pendanaan dari Beberapa Modal Ventura Kredit Foto: Pintu
Warta Ekonomi, Jakarta -

Baru-baru ini Pintu yang merupakan platform jual beli dan investasi cryptocurrency ini berhasil memperoleh putaran pendanaan dari beberapa perusahaan modal ventura. 

Pendanaan tersebut dilakukan oleh Pantera Capital, perusahaan modal ventura dan hedge fund terkemuka asal Amerika yang berfokus kepada pengembangan proyek blockchain dan cryptocurrency, Coinbase Ventures platform aset kripto global terbesar, Intudo Ventures, sebuah perusahaan modal ventura satu-satunya di Indonesia, dan juga partisipasi dari Blockchain.com Ventures, Castle Island Ventures, Alameda Ventures, dan lainnya.

Jeth Soetoyo, CEO dan founder Pintu, menyatakan bahwa Pintu didirikan untuk menyelesaikan permasalahan kesulitan berinvestasi aset crypto seperti Bitcoin dan Ethereum, terutama bagi pemula dan orang awam.

“Pintu sebagai aplikasi mobile pertama di Indonesia yang menawarkan kemudahan berinvestasi cryptocurrency melalui tampilan UI/UX yang ramah pengguna, fitur keamanan, dan platform edukasi crypto bagi masyarakat yang baru pertama kali berinvestasi aset cryptocurrency,” katanya, dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (31/5/2021).

Baca Juga: Tingkatkan Kepercayaan Investor Aset Kripto, Tokocrypto Kolaborasi dengan Lembaga Kliring ICH

Pasca Covid-19, adopsi aset kripto telah berkembang pesat seiring dengan peningkatan aktivitas perdagangan pengguna ritel sebagai hasil kerja dari rumah (work-from-home). Baru-baru ini, perusahaan besar seperti Tesla, Microstrategy, MassMutual, dan Twitter telah mengadopsi strategi perbendaharaan Bitcoin dengan menambahkannya ke neraca mereka.

Komitmen Bitcoin yang ditunjukkan terhadap kelangkaan algoritme sukses menarik minat investor institusional, memperkuat statusnya sebagai "emas digital" generasi baru. Tahun lalu sendiri, terdapat transaksi aset kripto lebih daru US$10 miliar di Indonesia, sebagian besar didorong oleh investasi besar-besaran dari pengguna ritel.

Baca Juga: Sebelum Trading Crypto, Edukasi untuk Investor Sangat Penting

Pada tahun 2018, Badan Pegawas Perdagangan Berjangka Komoditi Indonesia (BAPPEBTI) di bawah Kementerian Perdagangan Republik Indonesia telah resmi membuat kebijakan bahwa Bitcoin dan aset crypto lainnya dapat diperdagangkan di Indonesia sebagai komoditas. Dukungan pemerintah telah menjadi magnet yang kuat bagi perkembangan aset crypto Indonesia. Selain itu, regulasi ini juga memastikan aktivitas investasi aset kripto yang aman dan bertanggung jawab melalui pertukaran aset crypto berlisensi resmi yang diawasi oleh BAPPEBTI, seperti Pintu.

"Kita sedang menyaksikan pertumbuhan volume aset crypto yang sangat besar dalam waktu kurang dari satu tahun sejak peluncuran aplikasi Pintu pada April 2020. Terus terang, ini hanyalah puncak gunung es mengingat fakta bahwa industri aset kripto Indonesia masih lima tahun di belakang AS. Kami memiliki sebuah misi untuk secara eksponensial menumbuhkan adopsi pasar melalui literasi aset kripto, pengalaman pengguna terbaik di kelasnya, dan kepercayaan pelanggan. Dalam hal langkah selanjutnya, fokus kami terletak pada memperluas penawaran token, fitur, dan produk kami dengan fokus utama untuk membuat pengguna kami senang," tutup Jeth.

Baca Juga: Pria Buleleng Diringkus usai Curi Tabung Gas-Barang Elektronik

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: