Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Arogansi Pesepeda di Jalanan Ibu Kota, Polisi Rencanakan Sanksi Sita dan Tilang

Arogansi Pesepeda di Jalanan Ibu Kota, Polisi Rencanakan Sanksi Sita dan Tilang Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dirlantas Polda Metro Jaya segera menerbitkan regulasi terhadap pesepeda untuk menghindari konflik dengan pengguna kendaraan bermotor.

"Ini masalah mendesak, karena saya khawatir kalau ini dibiarkan suatu saat akan terjadi keributan antara pengendara sepeda motor dengan pengendara sepeda khususnya road bike (sepeda balap)," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin.

Sambodo mengatakan pihak kepolisian saat ini tengah mengkaji penerapan tilang terhadap pesepeda demi menjaga ketertiban antara pesepeda dan pengendara kendaraan bermotor.

"Sambil menunggu adanya keputusan tentang jalur khusus sepeda road bike sambil menunggu SOP penindakan sepeda yang di luar jalur sesuai Pasal 299 (UU LLAJ), saya menghimbau kepada semua orang, kepada semua pemakai jalan mari kita berbagi ruang jalan," kata dia.

Dia juga mengatakan regulasi penggunaan jalan bagi pesepeda sudah diatur dengan jalan dalam Pasal 299 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: