Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mantan Pejabat Kemensos Sebut Herman Hery dan Ihsan Yunus PDIP Dapat Jatah Kuota Paket Bansos

Mantan Pejabat Kemensos Sebut Herman Hery dan Ihsan Yunus PDIP Dapat Jatah Kuota Paket Bansos Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mantan Kepala Biro Umum Kementerian Sosial Adi Wahyono menjelaskan pembagian kuota paket bansos COVID-19 Jabodetabek, antara lain dua anggota DPR dari PDIP yakni Ketua Komisi III DPR Herman Hery, bekas Wakil Ketua Komisi VIII Ihsan Yunus, dan para pejabat di Kementerian Sosial.

"BAP 64 Saudara menerangkan 'Saat itu ada arahan Menteri Sosial Juliari Batubara untuk pembagian kuota itu adalah pertama, 1 juta paket untuk kelompok Herman Hery, Ivo Wonkareng, Stevano, dkk.'," kata jaksa penuntut umum M. Nur Azis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin.

Jaksa melanjutkan, "'K??edua, 400.000 paket diberikan Iman Ikram, Ihsan Yunus, Yogas dkk.; ketiga, 300.000 diberikan kepada saya dan Joko untuk dikelola bagi kepentingan Bina Lingkungan; 200.000 untuk teman, kerabat Juliari P. Batubara dkk.', keterangan ini benar?" 

"Benar," jawab Adi Wahyono.

Adi menjadi saksi untuk terdakwa mantan Mensos Juliari Batubara yang didakwa menerima suap Rp32,482 miliar dari 109 perusahaan penyedia bansos COVID-19. Menurut Adi, pembagian per kelompok tersebut untuk bansos tahap 7-12.

"Ada perubahan pola vendor, pertama, Bodetabek sebesar 550.000 dikerjakan Anomali, itu mulai tahap 7, lalu sebesar 1 juta paket dikerjakan kelompok-kelompok perusahan itu kolega beliau, kemudian ada yang 400.000 paket dan 200.000," ungkap Adi.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: