Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Titah Menag Soal Berangkat Haji atau Tidak: Tunggu Satu-Dua Hari Ini...

Titah Menag Soal Berangkat Haji atau Tidak: Tunggu Satu-Dua Hari Ini... Kredit Foto: Antara/Wahyu Putro A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah belum dapat memastikan apakah Indonesia akan memberangkatkan jemaah haji atau tidak untuk tahun 2021 ini. Sebab, untuk kuota haji sampai saat ini belum ada kepastian dari Pemerintah Arab Saudi.

"Tidak ada satu pun negara di dunia ini yang memiliki misi haji yang sekarang sudah dapat kuota haji. Karena kuota haji tergantung pada Pemerintah Saudi dan Pemerintah Saudi belum mengumumkan itu," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Senin 31 Mei 2021.

Baca Juga: Jemaah Haji Indonesia Terancam Batal Beribadah, Hanya Sabar yang Bisa Rakyat Lakukan

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu juga meminta masyarakat untuk bersabar menunggu kepastian terkait kuota haji dari pemerintah Arab Saudi. Menurut Yaqut, diberangkatkan atau tidaknya jemaah Indonesia akan diputuskan beberapa hari ke depan.

"Kalau soal keputusan apakah Indonesia akan memberangkatkan haji atau tidak, kita tunggu. Satu, dua hari ini akan ada keputusan," ujarnya.

Yaqut akan segera menyampaikan kepada Presiden Jokowi apa yang menjadi masukan dari DPR. Yaqut juga akan menyampaikan bagaimana kondisi persiapan jemaah haji Indonesia saat ini.

"Saya akan lapor ke presiden menyampaikan situasinya seperti apa, para jemaah ekspektasinya apa, Pemerintah Saudi seperti apa, harapan kawan-kawan di DPR RI ini seperti apa, kan harus disampaikan semua," ujarnya.

Pemerintah, kata Yaqut, sudah menyiapkan semua skenario jika nantinya Indonesia mendapatkan jatah kuota haji 2021. Salah satunya yakni prosedur kesehatan yang akan diterapkan secara ketat.

"Misalnya untuk perjalanan haji dalam masa pandemi ini harus melalui proses karantina, harus diswab berkali-kali harus ada pembatasan, misalnya kamar maksimal hanya boleh untuk dua orang dan sebagainya detail," ujarnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: