Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dua Pekan Pasca-Lebaran 2021, Kasus Covid-19 Naik 56,6 Persen

Dua Pekan Pasca-Lebaran 2021, Kasus Covid-19 Naik 56,6 Persen Kredit Foto: KPCPEN
Warta Ekonomi, Jakarta -

Peningkatan mobilitas masyarakat selama libur Lebaran bulan lalu terbukti menaikkan tren penambahan kasus positif Covid-19 mingguan. Terhitung pada dua pekan setelah Idulfitri 2021, terjadi kenaikan kasus positif sebesar 56,6 persen.

Namun, angka ini masih lebih rendah dibanding kenaikan yang terjadi pada rentang waktu yang sama pasca-Lebaran tahun lalu, yakni 65,5 persen. Angka kematian akibat Covid-19 yang tercatat pasca-Lebaran pun tercatat menurun.

Baca Juga: Jokowi Bertanya Sampai Kapan Kenaikan Kasus Aktif Covid-19, Menkes: Puncak Kenaikan Kasus Sampai..

Pada dua pekan setelah Lebaran tahun ini, angka kematian dilaporkan turun 3,52 persen. Kondisi ini jauh berbalik dibanding periode dua pekan setelah Lebaran 2020 lalu dengan kenaikan angka kematian sampai 66,34 persen.

"Data perbandingan ini menunjukkan bahwa dampak pada kenaikan kasus yang ditimbulkan pada pasca-Lebaran tahun ini tidak setinggi pada Lebaran 2020 lalu. Bahkan, pada kematian di tahun ini mengalami penurunan pasca-Lebaran," ujar Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, dalam keterangan pers, Selasa (1/6).

Lonjakan kasus yang tidak separah tahun lalu juga bisa dilihat dari penambahan kasus per provinsi. Pada periode pasca-Lebaran tahun 2020 lalu, Provinsi Jawa Tengah mencatatkan lonjakan kasus tertinggi, yakni sampai 368 persen. Disusul, Sulawesi Selatan yang naik hingga 280 persen; Kalimantan Selatan naik 99 persen; Jawa Timur naik 45 persen; dan DKI Jakarta naik 33,2 persen.

Sementara, pada periode dua pekan pasca-Lebaran tahun 2021 ini, kenaikan kasus tertinggi masih dialami Jawa Tengah. Namun, angkanya lebih rendah. Jawa Tengah tercatat mengalami kenaikan kasus 103,2 persen. Kepulauan Riau menyusul di posisi kedua dengan kenaikan kasus 103 persen. Kemudian, Riau naik 69 persen, DKI Jakarta naik 49,5 persen, dan Jawa Barat naik 25 persen.

"Dari perkembangan tingkat provinsi terlihat meski mengalami kenaikan signifikan, tetapi persentase tahun ini lebih rendah dari tahun lalu. Jateng misalnya, berhasil menurunkan sepertiga dari kenaikan kasus mingguan pasca-Lebaran di tahun 2020 lalu," ujar Wiku.

Perbaikan juga terlihat dari provinsi Sulawesi Selatan dan Kalimantan Selatan yang tahun ini tidak masuk dalam lima besar lonjakan kasus tertinggi. Padahal, tahun lalu, dua provinsi tersebut bertengger di lima besar.

Wiku melihat fenomena ini sebagai bukti bahwa masyarakat dan pemerintah daerah sudah belajar banyak dalam setahun terakhir terkait adaptasi kebiasaan baru. "Ini modal kita untuk terus produktif dan aman covid selama berada dalam kondisi pandemi," kata Wiku.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: