Anggota Komisi I DPR Sukamta menilai Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto perlu menjelaskan secara rinci terkait Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pemenuhan Kebutuhan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia (Alpalhankam) Tahun 2020-2024.
Menurut dia, ada beberapa poin yang harus dijelaskan secara langsung oleh Prabowo terkait rancangan perpres tersebut, salah satunya terkait evaluasi MEF atau pemenuhan minimum alat utama sistem persenjataan (alutsista).
"Apakah perpres ini akan menggantikan MEF yang hingga kini masuk tahap III. Dan apakah arahnya pemenuhan alutsista secara maksimum," kata Sukamta, di Jakarta, Selasa.
Anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) mengatakan, Menhan juga harus menjelaskan terkait bagaimana evaluasi MEF sejauh ini, karena ketercapaiannya masih rendah akibat minimnya anggaran.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat