Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sekarang 1.271 Pegawai KPK Resmi Jadi ASN, Ayo KPK, Usut Korupsi di Wilayahnya Mas Anies Dong!

Sekarang 1.271 Pegawai KPK Resmi Jadi ASN, Ayo KPK, Usut Korupsi di Wilayahnya Mas Anies Dong! Kredit Foto: Instagram/ferdinand_hutahaean

Lebih lanjut, ia pun berharap jika KPK tidak larut dengan polemik TWK ini. Menurut dia, KPK harus segera mengusut kasus korupsi APBD DKI Jakarta, yang merupakan wilayah kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan.

“Ayo usut korupsi APBD DKI Jakarta!,” cuitnya lagi.

Baca Juga: Keterisian Tempat Tidur Isolasi di Wilayahnya Anies Baswedan Meningkat, Waspada!

Baca Juga: Maaf Mas Anies! Tokoh Papua Nggak Lirik Anda Jadi Presiden, Cuma Nama Ini yang Disebut-sebut..

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membantah sengaja menyingkirkan sejumlah pegawai tertentu, termasuk Novel Baswedan.

Hal tersebut terkait 75 pegawai KPK yang tak lulus TWK sebagai syarat menjadi aparatur sipil negara (ASN).

“Saya agak heran ada kalimat upaya menyingkirkan,” ujar Firli, Selasa kemarin.

Lanjutnya, ia menegaskan bahwa dirinya atau pimpinan KPK tidak sedang melakukan upaya menyingkirkan siapapun.

“Karena tes yang dilakukan, tes wawasan kebangsaan diikuti dengan instrumen yang sama, waktu pekerjaan sama, pertanyaan sama, modul sama,” tegasnya.

“Hasilnya memenuhi syarat 1.271 orang memenuhi syarat, yang nggak memenuhi 75,” ujarnya.

“Hasil akhir ada yang TMS dan MS. Jadi nggak ada upaya menyingkirkan siapapun,” tandasnya.

Sementara, Novel Baswedan menyatakan, pelantikan pegawai KPK sebagai ASN itu dipaksakan. “Setahu saya yang memaksakan diri untuk dilakukan pelantikan pada hari ini tanggal 1 Juni 2021 adalah Pak Firli Bahuri,” ujarnya, Selasa (1/6).

“Saya menduga upaya memaksakan pelantikan sekarang ini untuk membuat 75 pegawai KPK ini putus asa atau kecewa,” ujar Novel.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: