Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Akhirnya Datang Juga... WHO Terbitkan Izin Darurat Penggunaan 6 Vaksin Ini

Akhirnya Datang Juga... WHO Terbitkan Izin Darurat Penggunaan 6 Vaksin Ini Kredit Foto: Reuters/Diego Vara

3. Vaksin Johnson & Johnson

Vaksin Covid dosis tunggal yang menggunakan vektor adenovirus jenis Ad26 ini, dikembangkan oleh Janssen Vaccines di Leiden, Belanda, dan perusahaan induknya di Belgia Janssen Pharmaceuticals, subsidier dari perusahaan Amerika Serikat Johnson & Johnson.

Vaksin ini mendapat EUL dari WHO pada 12 Maret 2021

4. Vaksin Moderna

Seperti halnya Pfizer yang sama-sama berasal dari Amerika Serikat, vaksin Moderna juga memiliki bahan aktif berupa molekul mRNA.

Molekul mRNA ini menghasilkan protein spike virus SARS-CoV-2. Vaksin ini mendapatkan EUL dari WHO pada tanggal 30 April 2020

5. Vaksin Sinopharm

Vaksin ini mengandung bahan aktif berupa virus inaktif, yang tidak bisa menginfeksi dan memperbanyak diri.

Vaksin produksi Beijing Bio-Institute of Biological Products Co Ltd, anak perusahaan China National Biotec Group (CNBG) ini resmi mendapat EUL dari WHO pada 7 Mei 2021.

6. Vaksin Sinovac

Seperti halnya Sinopharm, vaksin ini tergolong inactivated vaccine atau mengandung bahan aktif berupa virus inaktif, yang tidak bisa menginfeksi dan memperbanyak diri.

Vaksin produksi Sinovac Biotech, Ltd China ini tersertifikasi EUL oleh WHO pada 1 Juni 2021.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: