Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Proses Homologasi Merasa Diganggu, Koperasi Indosurya Mau Ambil Jalur Hukum

Proses Homologasi Merasa Diganggu, Koperasi Indosurya Mau Ambil Jalur Hukum Kredit Foto: Rawpixel/Ake
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kuasa Hukum Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Bosni Tambunan, mengatakan pihak KSP Indosurya berharap ada tindakan hukum bagi pengganggu proses homologasi yang sudah diputus di Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Tindakan provokasi sama saja melawan putusan pengadilan. Kalau gangguan terus ada, anggota KSP Indosurya tak sungkan mengambil langkah hukum," katanya, seperti dilansir, antaranews.com, Rabu (2/6/2021).  Baca Juga: Kerugian Capai Rp15 T, Nasabah Indosurya Masih Setia Menunggu Pelimpahan Berkas

Hal tersebut disampaikan lantaran pihaknya merasa gerah dengan berbagai provokasi yang menggangu putusan proses homologasi.

Ia menambahkan, saat ini KSP Indonesia tengah fokus pada pengembalian dana sesuai putusan Pengadilan Niaga. Baca Juga: Paus Fransiskus Revisi Besar-besaran Hukum Gereja, Bagian Ini Paling Jadi Sorotan

Sementara itu, Anggota KSP Indosurya, Jevelin mengaku khawatir atas gangguan tersebut.

Ia menilai jika gangguan tersebut akan berimbah pada proses pencairan dana.

"Gangguan terhadap proses homologasi justru menghambat proses pembayaran ke depannya," ujarnya.

Selain itu, ia juga menyampaikan pihaknya sudah menrima cicilan pengembalian dana sejak Januari 2021. 

"Kalau saya bilang mereka berkomitmen. Karena ini sudah bulan kelima saya bersama teman-teman memperoleh cicilan. Sudah ada itikad baik," katanya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: