Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ikut Disoroti DPR RI, Polri Diminta Tuntaskan Kasus Indosurya

Ikut Disoroti DPR RI, Polri Diminta Tuntaskan Kasus Indosurya Kredit Foto: Antara/Aditya Pradana Putra

Sebelumnya, Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helmy Santika mengatakan bahwa pihaknya tengah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPAT), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta perbankan untuk mengusut kasus investasi KSP Indosurya Cipta.

Menurutnya, hal tersebut perlu dilakukan guna mendapat masukan terhadap perkara yang dibuat penyidik.   

Hal tersebut mengacu pada bukti yang diberikan kepada pihaknya perihal putusan perjanjian perdamaian (homologasi) yang disampaikan tersangka Henry Surya. 

"Tersangka Henry Surya mengajukan bukti baru berupa putusan perjanjian perdamaian (homologasi) atas gugatan PKPU," katanya dalam keterangan tertulisnya, Rabu (26/5)

"Ini (pemeriksaan) juga membutuhkan waktu, karena perlu penyitaan ribuan dokumen," ungkapnya.

Sementara itu, dilansir antaranews.com, Kuasa Hukum Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Bosni Tambunan, mengatakan pihak KSP Indosurya berharap ada tindakan hukum bagi pengganggu proses homologasi yang sudah diputus di Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Tindakan provokasi sama saja melawan putusan pengadilan. Kalau gangguan terus ada, anggota KSP Indosurya tak sungkan mengambil langkah hukum," katanya.

Hal tersebut disampaikan lantaran pihaknya merasa gerah dengan berbagai provokasi yang menggangu putusan proses homologasi.

Ia menambahkan, saat ini KSP Indonesia tengah fokus pada pengembalian dana sesuai putusan Pengadilan Niaga.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: