Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Terdampak Pandemi, IFG Tetap Optimis Pertumbuhan Industri Asuransi di Indonesia Besar

Terdampak Pandemi, IFG Tetap Optimis Pertumbuhan Industri Asuransi di Indonesia Besar Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kendati terdampak langsung oleh pandemi Covid-19, industri asuransi di Indonesia berhasil bertahan. Indonesia Financial Group (IFG) sebagai BUMN holding perasuransian, penjaminan, dan investasi meyakini bahwa industri asuransi masih memiliki prospek yang menjanjikan seiring upaya pemulihan ekonomi nasional dan global di tahun 2021, salah satunya lewat kegiatan vaksinasi Covid-19.

Industri asuransi merupakan salah satu sektor finansial yang terdampak langsung dengan adanya pandemi Covid-19. Adanya pandemi global ini memicu resesi ekonomi global di tahun 2020 yang merupakan resesi terburuk dunia sejak era 1930-an. Berbagai kebijakan strategis yang diambil sebagai langkah pencegahan penularan pandemi seperti lock-down dan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) berdampak langsung pada banyak sektor karena memangkas efektivitas stimulus fiskal maupun moneter.

Baca Juga: Kisah Perusahaan Raksasa: Pacific Insurance, Asuransi Besar dari China yang Raup Laba Fantastis

Berdasarkan data International Association of Insurance Supervisors, nilai aset perusahaan asuransi baik dalam bentuk saham dan obligasi sempat mengalami penurunan dan baru menunjukkan perbaikan kinerja di Q4-2020, terutama sejak ditemukannya vaksin anti-covid. Selain itu, perbaikan kinerja pasar finansial didukung oleh beragam stimulus moneter maupun fiskal yang dilakukan lembaga keuangan global maupun nasional demi menjaga likuiditas dan memperkecil dampak krisis.

Meskipun terdampak langsung, Komisaris Utama IFG, Fauzi Ichsan, optimis potensi pertumbuhan industri asuransi di Indonesia masih besar. Dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (2/6/2021), Fauzi menjelaskan, dalam tempo 20 tahun, aset industri asuransi sebagai persentase dari PDB naik dari 2% ke kisaran 5%.

"Dalam tempo 20 tahun, aset industri asuransi sebagai persentase dari PDB naik dari 2% ke kisaran 5%. Yang harus diperhatikan adalah jumlah aset di perusahaan bergantung dengan kualitas aset dan besarnya klaim/provisi yang bisa menggerus modal. Walaupun potensi pertumbuhan industri asuransi besar, membutuhkan tambahan modal, konsolidasi, dan SDM spesialis asuransi," tutur Fauzi lebih lanjut.

Saat ini, industri asuransi Indonesia masih didominasi oleh asuransi jiwa. Dikutip dari OJK, industri asuransi jiwa 3 kali lebih besar jika dibandingkan asuransi umum lainnya. Selama tahun 2015-2019, penerimaan premi bruto asuransi jiwa rata-rata tumbuh 6,3% per tahun, sementara nonjiwa tumbuh 6,1%.

Di sisi lain, Fauzi menganggap sektor asuransi umum atau nonjiwa masih memiliki prospek untuk bertumbuh, tetapi bergantung pada aktivitas ekonomi masyarakat. Lebih dari 90% premi dihasilkan oleh lini bisnis asuransi kendaraan bermotor, kredit bank, properti, dan kesehatan/kecelakaan.

Untuk menjamin keberlangsungan industri ekonomi nasional, pelaku industri harus pandai memilah tantangan yang datang dan mampu mengelompokkan sebagai tantangan sebelum pandemi atau yang diakibatkan oleh pandemi.

IFG merangkum setidaknya terdapat 5 tantangan industri asuransi yang disebabkan oleh pandemi seperti penurunan tajam nilai saham; obligasi dan properti yang dimiliki perusahaan asuransi sehingga menyebabkan mark-to-market loss; kenaikan klaim asuransi jiwa maupun nonjiwa; penurunan kebutuhan produk dan penerimaan premi; kebijakan suku bunga rendah yang memperkecil hasil investasi perusahaan asuransi; dan turunnya kebutuhan asuransi akibat kebijakan WFH.

Fauzi memperkirakan, di tahun 2022, industri asuransi akan mengalami new normal, di mana harus dilihat krisis sebagai katalis transformasi industri asuransi dalam masa pemulihan ekonomi setelah pandemi.

"Ke depannya, banyak hal yang harus ditingkatkan seperti akselerasi IT platform; pengembangan kapasitas akturial untuk meningkatkan kualitas SDM; pembenahan neraca industri asuransi melalui koreksi jumlah dan estimasi beban klaim serta menaikan provisi, walau menggerus modal; dibuatnya regulasi dan implementasi yang berkaitan dengan provisi beban klaim asuransi; dan diperketatnya modal minimum. Dengan penguatan industri asuransi, keseimbangan antara perbankan, pasar modal, dan IKNB bisa dicapai dalam mendukung pertumbuhan ekonomi," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: