Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Berkas Indosurya Segera Dikirim ke Kejaksaan, LQ Indonesia Apresiasi Langkah Penyidik

Berkas Indosurya Segera Dikirim ke Kejaksaan, LQ Indonesia Apresiasi Langkah Penyidik Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Pengurus LQ Indonesia Lawfirm, Advokat Alvin memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri.

Sebelumnya, Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helmy Santika menyatakan, perkembangan kasus gagal bayar Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya yang menjerat tiga tersangka telah mengalami progres signifikan.  Baca Juga: Kerugian Capai Rp15 T, Nasabah Indosurya Masih Setia Menunggu Pelimpahan Berkas

Karena itu, pihak penyidik pun telah menyelesaikan berkas kasus dengan kerugian Rp196 miliar.

Menurutnya, pihaknya akan melimpahkan berkas perkara tersebut pada Jumat (4/6) pekan ini, ke Kejaksaan. Baca Juga: Proses Homologasi Merasa Diganggu, Koperasi Indosurya Mau Ambil Jalur Hukum

Sambung dia, berkas ini merupakan hasil tindak lanjut dari 15 laporan polisi. 

"Terhadap 15 laporan polisi tadi sudah siap dan akan kita kirim Jumat ke Kejaksaan," katanya, kepada wartawan, Rabu (2/6).

Sementara itu, Alvin pun mengapresiasi kabar dari Brigjen Helmy ini.

"Terima kasih kami ucapkan kepada Bapak Brigjen Helmy, pelimpahan berkas Indosurya ini membuktikan komitmen Polri khususnya Tippideksus kepada pelapor Pidana yang membutuhkan kepastian hukum," ujar Alvin.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: