Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Lah! Deretan Konglomerat Ini 'Lobi-Lobi' Presiden Korsel untuk Bebaskan Pangeran Samsung

Lah! Deretan Konglomerat Ini 'Lobi-Lobi' Presiden Korsel untuk Bebaskan Pangeran Samsung Kredit Foto: REUTERS/Kim Hong-Ji
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sederet konglomerat terbesar asal Korea Selatan mendesak Presiden Korsel Moon Jae-in untuk membebaskan wakil ketua Samsung Electronics Co Ltd, Jay Y. Lee yang dipenjara. Permohonan tersebut datang dari kepala empat perusahaan konglomerat raksasa di Korsel seperti Samsung, Hyundai, LG dan SK. Tujuan mereka adalah mempertahankan keunggulan negara dalam industri chip.

Dilansir dari Reuters di Jakarta, Kamis (3/6/21) Lee merupakan pria 52 tahun pewaris Samsung yang membuat chip memori terbesar di dunia dan produsen chip kontrak terbesar kedua. Lee telah dijatuhi hukuman 30 bulan penjara setelah dinyatakan bersalah atas penyuapan, penggelapan dan pelanggaran lainnya.

Baca Juga: Pewaris Samsung dan Hyundai Ketendang, Ini Orang Terkaya Baru di Korea Selatan!

Ketua SK Group Chey Tae-won meminta Moon Jae-in untuk mempertimbangkan petisi pembebasan Lee yang diajukan pada bulan April bersama dengan lima lobi bisnis termasuk Kamar Dagang dan Industri Korea yang dipimpin oleh Chey, menurut juru bicara Moon Jae-in, Park Kyung-mee.

Park mengatakan bahwa Moon mengungkap ia memahami kesulitan perusahaan. Meski tak merinci, Moon tampak lebih terbuka terhadap gagasan itu guna sejalan dengan kata-katanya usai mengatakan pada konferensi pers di bulan Maret bahwa dia akan mempertimbangkan opini publik sebelum memutuskan.

Tetapi, Moon telah bersumpah untuk tidak mengampuni kejahatan ekonomi yang serius seperti penyuapan dan penggelapan sebelum menjabat pada tahun 2017.

Pakar hukum percaya Lee memenuhi syarat untuk pembebasan bersyarat, karena ia telah menjalani lebih dari setengah dari hukuman 30 bulannya. Hukum Korea Selatan memungkinkan pembebasan bersyarat diberikan setelah sepertiga dari hukuman telah dijalani dengan tahanan menunjukkan perilaku yang patut dicontoh.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: