Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Beraksi Lawan Penyebar Fitnah, Ustad Adi Beberkan Bukti Transfer ke Palestina, Totalnya Ada...

Beraksi Lawan Penyebar Fitnah, Ustad Adi Beberkan Bukti Transfer ke Palestina, Totalnya Ada... Kredit Foto: YouTube/Adi Hidayat

Selain itu, ia juga mengatakan berdasarkan data hingga 22 Mei 2021, jumlah donasi yang terkumpul ialah Rp30.880.110.894,54.

"Jumlah tersebut pun telah dibuka kepada publik melalui media dan pihak-pihak terkait. Ini rinciannya, berapa jumlah yang dibutuhkan. Ini US$715 ribu, ini ada rincian tujuh poin di sini,” ujarnya.

Selain itu, ia juga mengatakan pihaknya akan menyediakan laporan tertulis bagi para donatur yang membutuhkan, berikut dengan sejumlah bukti-bukti transfer yang dapat dilacak.

Tambah dia, data tersebut tercatat dalam rekening koran dengan tebal hingga 625 halaman. “Ini saya jawab tanggal 23, tanggal 24 Mei kita transferkan,” ucapnya.

Baca Juga: Lagi, Ustad Adi Hidayat Kena Sindir Singa Berzikir, Denny: Uang Itu Sumbernya Fitnah...

Lebih lanjut, donasi tersebut akan disalurkan dalam tiga tahap. Pertama, sebesar US$ 715 ribu atau sekitar Rp10,2 miliar untuk dikirimkan ke Gaza.

Kemudian, USD1 juta yang akan dititipkan ke Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Karena itu, pihaknya yang sudah mendapat bukti serah terima bahwa dana tersebut telah ditransferkan, merasa tak segan menempuh jalur hukum terhadap siapapun yang terindikasi memunculkan fitnah terkait penggalangan donasi untuk Palestina.

“Kami juga ingatkan, bagi yang sengaja memecah belah, bahkan menghadirkan unsur-unsur fitnah, awas hati-hati ya. Kita pun akan melakukan tindakan tegas, dengan menempuh langkah hukum,” tuturnya.

Diketahui sebelumnya, netizen Tanah Air menuding UAH tak menyerahkan semua dana yang terkumpu. Karena itu, UAH pun mengancam akan melaporkan pihak-pihak tersebut ke kepolisian.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: