Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menkes Budi Canangkan Vaksinasi Covid-19 bagi Kaum Disabilitas

Menkes Budi Canangkan Vaksinasi Covid-19 bagi Kaum Disabilitas Kredit Foto: Antara/Umarul Faruq
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mencanangkan vaksinasi bagi penyandang disabilitas, baik disabilitas fisik maupun mental. Pencanangan ini dilaksanakan di Rumah Sakit Jiwa dr. H. Marzoeki Mahdi, Kota Bogor, Selasa (1/6).

"Ini pertama kali kita memberikan vaksin khusus ke Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). ODGJ umumnya komorbidnya banyak karena mereka tidak bisa menceritakan dengan terbuka apa yang mereka rasakan. Oleh karena itu, saya rasa bagus bisa mulai memberikan prioritas kepada orang dengan gangguan jiwa," jelas Menkes Budi.

Baca Juga: Menkes Ingatkan Jangan Pilih-pilih Vaksin

Direktur Kesehatan Jiwa Kementerian Kesehatan, dr. Siti Kalimah, menjabarkan bahwa sebanyak 562.242 penyandang disabilitas di seluruh wilayah Indonesia mulai divaksin Rabu (2/6).

"Besok (2/6) kita mulai serentak se-Indonesia vaksinasi untuk fisabilitas baik fisik maupun mental," kata dr Siti.

Penyandang disabilitas dapat dilayani di seluruh fasilitas kesehatan/sentra vaksinasi manapun dan tidak terbatas pada alamat domisili KTP. Hal ini Sesuai Surat Edaran Menteri Kesehatan No. HK.02.01/MENKES/598/2021 Tentang Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 Bagi Masyarakat Lanjut Usia, Penyandang Disabilitas, Serta Pendidik, dan Tenaga Pendidikan.

Vaksinasi berjalan dengan adanya kerja sama dengan komunitas, organisasi lokal, dan pihak swasta untuk melakukan mobilisasi masyarakat lanjut usia dan penyandang disabilitas, mendaftarkan, dan mengatur transportasi antar-jemput masyarakat lanjut usia dan penyandang disabilitas ke fasilitas pelayanan kesehatan tempat pelayanan vaksinasi Covid-19.

Kerja sama dengan Kementerian Sosial dan Dukcapil juga berjalan untuk proses vaksinasi di Panti milik Kemensos serta pendataan bagi Kaum ODGJ terlantar yang tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

"Kalau Panti milik Kemensos, Puskesmas di wilayah Panti yang dateng. Kemudian di rumah dengan kunjungan rumah, nanti Puskesmasnya datang kunjungan rumah," jelas Dir Keswa.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: