Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Penyidik Jiwasraya Dilaporkan Benny Tjokro, Jamwas Angkat Suara...

Penyidik Jiwasraya Dilaporkan Benny Tjokro, Jamwas Angkat Suara... Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Amir Yanto, menyatakank pihaknya tegah meneliti pengaduan yang dilayangkan Benny Tjokrosaputro (Bentjok) terkait dugaan pelanggaran kode etik jaksa dalam penyidikan perkara korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya.

"Masih ditelaah (laporan itu)," ujarnya kepada wartawan, Kamis (3/6/2021). Baca Juga: Sidang 13 MI, Hotman Paris Bilang Semua Transaksi Tidak Ada Kaitannya dengan Benny

Lanjutnya, saat ditanya soal tim yang tengah menelaah laporan Bentjok, ia mengatakan hal tersebut telah dilakuan oleh Inspektorat Jamwas yang membidangi Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus),

"Yang menelaah Inspektur terkait Jampidsus," ujarnya. Baca Juga: Perkuat Penegakan Hukum, IFG Gandeng Kejaksaan Agung

"Materi laporannya masalah teknis dan perkaranya sudah diputus oleh pengadilan," tutupnya.

Diketahui sebelumnya, Jumat (7/5/2021), Benny Tjokrosaputro melalui kuasa hukumnya, Fajar Gora, melaporkan Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejagung terkait dugaan pelanggaran kode etik jaksa dalam penyidikan pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya.

Laporan itu terkait tidak dimasukannya Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi-saksi dalam berkas perkara, sementara barang bukti yang disita dari para saksi tersebut justru masuk dlm berkas perkara.

Baca Juga: Pria Buleleng Diringkus usai Curi Tabung Gas-Barang Elektronik

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: