Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Aturan Makin Keras, Bank Swasta di Rusia Kesulitan Tawarkan Produk Kripto

Aturan Makin Keras, Bank Swasta di Rusia Kesulitan Tawarkan Produk Kripto Kredit Foto: Unsplash/Stanislaw Zarychta
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tinkoff, bank swasta besar di Rusia, sedang berjuang untuk menawarkan perdagangan cryptocurrency kepada kliennya karena sikap keras bank sentral terhadap aset digital.

CEO Tinkoff Oliver Hughes mengatakan bahwa bank digital bersedia menawarkan layanan perdagangan kripto tetapi dibatasi oleh kebijakan Bank Rusia.

Baca Juga: Tolak Bitcoin, Pejabat Ini Klaim Belum Pernah Miliki Aset Kripto

“Tidak ada mekanisme bagi kami untuk menawarkan produk itu kepada mereka di Rusia saat ini karena bank sentral telah mendapat posisi yang sangat sulit ini,” kata Hughes dikutip dari Cointelegraph, Jumat (4/6/2021).

Hughes mengatakan bahwa bank telah melihat meningkatnya permintaan dari pelanggannya untuk berinvestasi dalam cryptocurrency seperti Bitcoin (BTC), mencatat bahwa ada “investor yang memenuhi syarat yang tahu apa yang mereka lakukan.” Ia mencatat bahwa masih ada kekhawatiran tertentu atas penggunaan cryptocurrency dalam pencucian uang dan risiko volatilitas yang tinggi.

“Mudah-mudahan, seiring waktu, ini akan berkembang, dan kami akan dapat mencapai tujuan bank sentral, memastikan tidak ada masalah pencucian uang, memastikan kami melindungi investor, tetapi juga menawarkan produk dengan cara yang bertanggung jawab,” kata Hughes.

Tinkoff adalah salah satu bank paling populer di Rusia, peringkat bank teratas ketiga berdasarkan permintaan setelah Sberbank dan VTB yang didukung negara pada September 2020, menurut sebuah studi oleh Deloitte. Bank ini dikenal dengan layanannya “Tinkoff Investments,” yang memungkinkan investor swasta untuk berinvestasi dalam produk seperti saham, obligasi, dan mata uang.

Pada bulan Februari, juru bicara Tinkoff Investments mengatakan kepada Cointelegraph bahwa Tinkoff tidak berencana untuk meluncurkan perdagangan cryptocurrency karena “status hukum crypto di Rusia belum ditentukan.” “Dalam istilah hukum, crypto bukan uang, bukan properti, bukan informasi dan bukan alat pembayaran,” kata perwakilan itu.

Rusia secara resmi mengadopsi undang-undang cryptocurrency utamanya, “Tentang Aset Keuangan Digital,” pada Januari tahun ini. Bulan lalu, regulator lokal memprakarsai pencabutan sebagian larangan pembayaran kripto Rusia karena DFA melarang penggunaan kripto sebagai metode pembayaran.

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bernadinus Adi Pramudita
Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: