Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Muhammadiyah Dukung Langkah UAH Terkait Fitnah Donasi Palestina

Muhammadiyah Dukung Langkah UAH Terkait Fitnah Donasi Palestina Kredit Foto: YouTube/Adi Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Prof Abdul Mu'ti, menanggapi soal tudingan penggelapan dana bantuan Israel pada Ustaz Adi Hidayat (UAH). Dia mengatakan wajar jika UAH melaporkan akun Eko Kuntadhi ke polisi.

"Pernyataan Saudara Eko mengandung ujaran kebencian dan menjurus fitnah. Benar bahwa dana yang dihimpun dari masyarakat harus dilaporkan sumber dan penggunaannya," kata Abdul Mu’ti kepada Republika.co.id, Kamis (3/6).

Baca Juga: Laporan ke Polisi Bukan Isapan Jempol, Jubir UAH Ingatkan Akun YouTube 'Nakal'

Jika laporan sudah disampaikan, sebaiknya polisi memproses kasus tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku. Polisi dapat segara melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan.

Menurut dia, banyak faktor yang mendukung adanya permasalahan ini. Yang jelas, dia menuturkan tindakan tuduhan ini yang mengatakan seseorang tidak menyalurkan dana bantuan sebagaimana mestinya merupakan pernyataan tendensius dan bernuansa prejudice.

Dia berharap agar masyarakat hendaknya arif dan bijaksana dalam membuat pernyataan sehingga tidak menimbulkan perpecahan dan saling membenci satu dengan yang lainnya. "Jangan sampai masalah Palestina menimbulkan masalah di dalam negeri," ucap dia.

Sebelumnya, UAH menghimpun dana sebesar Rp 30,88 miliar dari masyarakat. Namun, muncul unggahan yang bernada fitnahan yang dibuat oleh salah satunya pemilik akun Twitter @eko_kuntadhi, yang membuat narasi bahwa tidak semua sumbangan tersebut disalurkan ke Palestina. Selain Eko, fitnahan juga dilemparkan oleh dua akun di Youtube bernama Suara Istana dan Suara Inspirasi.

Sementara itu, pihak UAH menegaskan tidak mengambil satu sen pun uang hasil donasi untuk Palestina. Karena itu, UAH menyatakan siap membawa persoalan fitnah tersebut ke ranah hukum. UAH juga mengaku sudah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk melaporkan akun yang membuat konten dan komentar berisi fitnah.

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: