Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ahli Waris Prajurit Alif Nur yang Gugur di Papua Terima Santunan dari Asabri

Ahli Waris Prajurit Alif Nur yang Gugur di Papua Terima Santunan dari Asabri Kredit Foto: Asabri
Warta Ekonomi, Jakarta -

Istri Almarhum Praka Alif Nur M. Angkotasan menerima Santunan Risiko Kematian Khusus dari PT Asuransi Sosial dan Pembayaran Pensiunan Khusus untuk prajurit TNI dan Polri atau ASABRI yang  berlangsung siang tadi di Markas Divisi Infantri 3 Kostrad/Darpa cakti yudha Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan, Jumat (4/6/2021).

Praka Alif Nur M. Angkotasan adalah salah satu dari 2 (dua) orang Prajurit TNI yang tergabung dalam satuan tugas pengamanan daerah rawan Yonif Raider 432 Waspada Setia Jaya yang tewas diserang Orang Tidak Dikenal (OTK) saat sedang bertugas mengamankan bandara Nopkeliattekai Papua 2 (dua) pekan lalu. Santunan Asabri sebesar total Rp457.743.400 yang terdiri dari Santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK) yang senilai Rp450 juta ditambah nilai tunai asuransi sebesar Rp7.743.400.

Baca Juga: Mengemban Amanah, ASABRI Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Prada Ardi Yudi Arto

SRKK ini diserahkan oleh Komisaris Utama Asabri, Fary Djemi Francis, dan Direktur Inventasi Asabri, Jefry Haryadi P. Manulang, didampingi Panglima Divisi III Kostrad Mayjen TNI Wanti W F. Mamahit  serta disaksikan oleh dari jajaran TNI dan Polri, yakni Pangdam XIV Hasanuddin Mayjen TNI M. Syafei Kasno, Danlanud Sultan Hasanuddin Marsma TNI Danet Hendriyanto, dan Wakapolda Sulsel Brigjen POL Halim Pagarra.

Selain dari Asabri, ahli waris juga mendapat bantuan Tali Asih sebesar Rp10 juta dari Bank Mandiri Taspen (Bank Mantap) yang diserahkan oleh Direktur IT dan Network Bank Mantap Iwan Soeroto. Bank Mantap yang sebelumnya ditunjuk oleh Asabri menjadi mitra bayar kepada ahli waris korban Nanggala 402, Mantan Kabinda Papua dan Prada Ardi Yudi Arto rekan Praka Alif Nur.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: