Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

6.540 Unit Kotak Kontak Tak Sesuai SNI Dimusnahkan

6.540 Unit Kotak Kontak Tak Sesuai SNI Dimusnahkan Kredit Foto: Puri Mei Setyaningrum
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Perdagangan (Kemendag) memusnahkan 6.540 unit kotak kontak yang tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI). Tindakan tersebut merupakan bagian dari kegiatan penertiban produk-produk yang tidak sesuai SNI oleh Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag.

Dalam penertiban tersebut, sebanyak delapan merek dari 12 merek yang diuji diketahui tidak sesuai SNI. Pemusnahan dilakukan secara berurutan di Cibinong, Jawa Barat pada Selasa (25/5); DKI Jakarta pada Kamis (27/5); dan Cikande, Banten pada Jumat (28/5).

Baca Juga: Indonesia Bakal Kebanjiran Ayam Impor dari Brasil, Kemendag Bantah Keras

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag, Veri Anggrijono, mengatakan bahwa produk tusuk kontak dan kotak kontak yang tidak memenuhi syarat mutu SNI dapat menimbulkan bahaya kebakaran yang dapat menyebabkan kerugian materiel dan korban jiwa.

"Pemusnahan kotak kontak yang tidak sesuai SNI kali ini adalah bentuk perlindungan konsumen. Produk yang telah beredar di pasar, tetapi tidak memenuhi SNI wajib ditarik dari peredaran dan dimusnahkan," ujar Veri di Jakarta, Kamis (3/6/2021).

Veri menambahkan, kegiatan penertiban ini merupakan hasil koordinasi dan sinergi BSN, Kementerian ESDM, Kemendag, dan Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro). Penertiban tersebut merupakan tindak lanjut atas hasil temuan pemantauan penerapan SNI produk kotak kontak oleh BSN.

"Berdasarkan pemantauan penerapan SNI oleh BSN, ditemukan delapan merek, atau 66 persen dari 12 merek yang dilakukan uji petik, tidak sesuai SNI," tambahnya.

Menurut Veri, pemusnahan kotak kontak ini bertujuan untuk melindungi konsumen dari sisi keamanan, kesehatan, keselamatan, dan lingkungan (K3L), serta melindungi industri dalam negeri.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: