Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Buat Hadapi Ancaman Serangan Militer, Alutsista Tetap Kudu Diperkuat

Buat Hadapi Ancaman Serangan Militer, Alutsista Tetap Kudu Diperkuat Kredit Foto: Checkitout.info
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Eksekutif Lembaga Studi Pertahanan dan Studi Strategis Indonesia Rizal Darma Putra menegaskan, peremajaan Alat Utama Sistem Senjata (Alutsista) wajib dilakukan. Menurutnya, rencana investasi Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan (Alpalhankam) 25 tahun, sudah dijalur yang tepat dan perlu didukung. Ada perang atau tidak, Alutsista kita wajib diperkuat.

"Anggapan bahwa modernisasi Alutsista tidak dibutuhkan karena tidak ada perang, itu perlu ditepis. Karena, saat ini Indonesia faktanya diliputi berbagai ancaman baik militer maupun non militer,” jelas Rizal dalam keterangan tertulis, kemarin. 

Baca Juga: Anggaran Alutsista Rp1.787 Triliun demi Agenda Prabowo di 2024? Begini Kata Pengamat

Rizal menjelaskan, setidaknya ada tiga ancaman saat ini. Yaitu, ancaman aktual, ancaman potensial, dan ancaman hibrida.

Ancaman aktual militer yang ada saat ini di antaranya, potensi konflik di Laut China Selatan dan perairan Natuna. Selain itu, pelanggaran wilayah perbatasan/intervensi asing, separatisme, pemberontakan bersenjata, terorisme, dan radikalisme. 

Untuk ancaman aktual non militer, lanjut Rizal, saat ini di antaranya ancaman siber, intelijen, spionase, psikologikal, bencana alam, lingkungan, perompakan dan pencurian kekayaan alam.

Untuk ancaman aktual, menurutnya, Indonesia memiliki ancaman potensial militer di antaranya perang konvensional atau konflik terbuka dan ancaman senjata nuklir. 

"Sementara ancaman nonmiliternya adalah krisis ekonomi dan imigran asing. Di luar ancaman aktual dan ancaman potensial, Indonesia juga dihadapkan dengan ancaman hibrida, yaitu serangan senjata biologis dan wabah penyakit,” bebernya. 

Berdasarkan data yang dihimpun Lesperssi, setidaknya ada beberapa prioritas investasi pertahanan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Antara lain, pemberdayaan industri pertahanan, peningkatan kemampuan intelijen, peningkatan pengamanan di wilayah perbatasan dan Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT), penguatan Sistem Pertahanan Udara Nasional (sishanudnas), penguatan Satuan Komunikasi dan Elektronika (satkomlek), peningkatan satuan peluru kendali strategis, pembentukan komponen cadangan, dan penataan komponen pendukung.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: