Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Wacana Duet Cak Imin dengan AHY, Mohon Maaf Suara Demokrat & PKB Masih Belum Cukup Bro!

Wacana Duet Cak Imin dengan AHY, Mohon Maaf Suara Demokrat & PKB Masih Belum Cukup Bro! Kredit Foto: Ferry Hidayat
Warta Ekonomi -

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tak mau ketinggalan di hingar bingarnya pencapresan.

Partai berlogo bola dunia dikelilingi sembilan bintang itu ikut-ikutan ingin menduetkan Ketua Umumnya, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dengan Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai calon presiden dan calon wakil presiden.

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Renanda Bachtar menyambut baik wacana ini. Menurutnya, Cak Imin dan AHY merupakan tokoh nasional yang punya kapasitas dan kapabilitas. “Kalau ada keinginan resmi (duet Cak Imin dan AHY), kita sangat mengapresiasi banget. Kita bersyukur PKB merasa cocok dengan kita,” kata Renanda belum lama ini.

Baca Juga: Elektabilitasnya Selalu Moncer, Gerindra Sesumbar: Prabowo Kan Emang Selalu di Hati

Diakui, PKB dan Partai Demokrat punya hubungan yang baik. Begitupun dengan hubungan antara Cak Imin dengan AHY yang adem ayem. “Cak Imin dari zaman bapak (SBY-red), sama AHY juga baik,” ucapnya.

Dengan kondisi itu diharapkan, bisa ditindaklanjuti dengan melakukan pertemuan khusus antara ketua umum dari kedua partai. “Harus ada pertemuan antara ketum, mau ke arah mana. Karena kalau kita komentari belum ada keputusan partai, percuma juga,” terangnya.

Apalagi, dalam membangun koalisi pada Pemilu Presiden 2024 membutuhkan syarat yang harus dipenuhi. Sementara, kalau koalisi antara PKB dengan Partai Demokrat belum cukup 20 persen sebagai syarat mengusung pasangan capres dan cawapres. “Kita perlu komunikasi dengan yang lain,” tukasnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: