Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Wacana Jokowi 3 Periode Muncul Lagi, Pak Mahfud Disenggol Anak Buah Pangeran SBY

Wacana Jokowi 3 Periode Muncul Lagi, Pak Mahfud Disenggol Anak Buah Pangeran SBY Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja

Mahfud tak ingin isu masa jabatan presiden 3 periode dibawa-bawa ke Kabinet Indonesia Maju. Dia pun mengutip kata-kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2019 untuk menjawab isu jabatan presiden 3 periode.

"Kalau Pak Jokowi yang saya dengar dan saya kira saudara punya jejak digitalnya, kalau ada orang-orang mendorong Pak Jokowi menjadi presiden yang presiden lagi, kata Pak Jokowi nih, itu hanya dua alasannya. Satu ingin menjerumuskan, dua ingin menjilat. Itu kan kata Pak Jokowi," ucap Mahfud.

Baca Juga: Kalau Benar Mau Nyapres, Mbak Puan.. Coba Deh Lakukan Ini ke Ayahnya Mas AHY, Pasti..

Baca Juga: Jamaah Haji Batal Berangkat, SBY Turun Gunung Disuruh Beraksi, Langsung Lobi-Lobi Arab, Pak!

"Jadi jangan diseret-seret ke kabinetlah urusan itu (jabatan presiden 3 periode) diskusinya MPR dan, apa namanya, parpol-parpollah. Dan itu haknya. Kan asyik baca-baca begitu, itu ndak apa-apa. Tetapi kalau pemerintah nggak punya wacana tentang mau 3 kali, mau 4 kali, 5 kali, kita Undang-Undang Dasar yang berlaku sekarang aja, gitu," tandasnya, seperti dilansir detik.com. 

Adapun Politikus Ferdinand Hutahaean menilai polarisasi kehidupan berbangsa hingga kini masih kerap terjadi. Menurutnya, hal tersebut merupakan efek dari Pilpres 2019 lalu.

“Residu Pilpres 2019 belum selesai meski @prabowo dan @sandiuno sudah pembantu Pres @jokowi , dan sekarag bangsa kita sudah sibuk lagi untuk kembali memasuki era keterbelahan politik,” cuitnya dalam akun Twitternya, seperti dilihat, Senin (7/6/2021). 

Lanjuntya, ia menyarankan agar perpecahan tidak terjadi, ia mengusulkan periode kepemimpinan Presiden Joko Widodo dilanjutkan jadi tiga periode.

“Saya kadang jadi berpikir, daripada bangsa ini harus terbelah lebih jauh, apa tidak lebih baik LANJUTKAN 3 Periode saja?,” ucapnya.

Namun, ia mengakui untuk mewujudkan rencana tersebut butuh perjuangan. Sebab, harus mengubah UUD 1945.

“Memang tidaklah mudah soal LANJUTKAN 3 Periode ini. Konstitusi kita mengatur 2 Periode maksimum jabatan Presiden dan Wapres,” jelasnya.

“Tapi jika kita merenung, bukankah lebih baik evaluasi aturan daripada kita masuk pada ruang yang beresiko tinggi akan keutuhan bangsa?,” tukasnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: