Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Video Natalia Rusli Viral, Nasabah-Nasabah Indosurya Buka Suara

Video Natalia Rusli Viral, Nasabah-Nasabah Indosurya Buka Suara Kredit Foto: Unsplash/Tingey Injury Law Firm

Adapun V sebagai salah satu korban, yang mengaku terkejut dengan rekaman tersebut.

"Kata-kata Natalia Rusli yang menyebut, 'kita goreng dulu ini Indosurya agar masyarakat tahu', menjadi bukti nyata bahwa Natalia diduga berniat memprovokasi para korban Indosurya agar 'goreng' buat panas dulu kasusnya. Ternyata Natalia diduga buat panas dan provokasi Indosurya dengan diduga mencatut nama pengacara Juniver Girsang," tutur V.

"Ternyata benar ucapan kuasa hukum Indosurya, ada oknum berusaha menganggu PKPU, terbukti dengan video beredar, Natalia Rusli lah, diduga sang oknum sebut korban V. Ayo, Bosnia Tambunan, buktikan dengan bukti video ini proses hukum Natalia Rusli jika berani," lanjut V.

Baca Juga: Proses Homologasi Merasa Diganggu, Koperasi Indosurya Mau Ambil Jalur Hukum

V pun mengaku terjebak dengan ucapan Natali, sehingga ia memberikan kuasa kepadanya, untuk melaporkan Indosurya secara pidana.

"Melihat video tersebut, ternyata Natalia Rusli memprovokasi agar saya mempidanakan Indosurya dibanding PKPU, itu motifnya. Untuk 'digoreng' dulu. Sedih saya melihatnya. Saya pikir lawyer, ternyata diduga 'makelar' kasus," jelas dia.

Lebih lanjut, pihaknya mempersilakan jika kuasa hukum Indosurya Bosni Tambunan ingin mengambil langkah hukum terhadap Natalia Rusli

Sebab, pihaknya pun berencana  mempolisikan organisasi advokat yang meloloskan Natalia menjadi advokat.  

Sementara itu diketahui, Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helmy Santika menyatakan, perkembangan kasus gagal bayar Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya yang menjerat tiga tersangka telah mengalami progres signifikan. 

Karena itu, pihak penyidik pun telah menyelesaikan berkas kasus dengan kerugian Rp196 miliar.

Menurutnya, pihaknya akan melimpahkan berkas perkara tersebut pada Jumat (4/6) pekan ini, ke Kejaksaan. 

Sambung dia, berkas ini merupakan hasil tindak lanjut dari 15 laporan polisi. 

"Terhadap 15 laporan polisi tadi sudah siap dan akan kita kirim Jumat ke Kejaksaan," katanya, kepada wartawan, Rabu (2/6).

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: