Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Indonesia Maju, e-IDR yang Berani

Oleh: Bari Arijono, Executive Chairman Digital Banking Institute (DBI)

Indonesia Maju, e-IDR yang Berani Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Semenjak kemunculan cryptocurrency, mata uang digital menjadi marak. Beberapa negara sudah memulai proyek mata uang digital guna menandingi bitcoin. Kini, Indonesia bakal punya mata uang digital sendiri.

Saat ini, bank sentral masih merumuskan pembentukan Center Bank Digital Currency (CBDC). Nantinya, mata uang itu akan diedarkan ke masyarakat melalui bank-bank dan fintech, baik secara wholesale maupun secara ritel. Adapun untuk membentuk mata uang digital itu, BI melakukan kerja sama yang erat dengan bank sentral lain di berbagai dunia. Bank-bank sentral ini bakal melakukan studi komprehensif mengenai peredaran mata uang digital tersebut.

Baca Juga: Tertarik Terbitkan CBDC? BI Bisa Belajar dari e-CNY

Pada bulan Maret 2020, Bank for International Settlement (BIS) dalam sebuah laporan menyebutkan, dalam pembuatan CBDC harus mengedepankan kebutuhan nasabah. BIS menyebut ada 6 kebutuhan utama nasabah: privasi, mudah digunakan, aman seperti uang tunai, memiliki akses universal, pembayaran lintas batas, serta kegunaan peer-to-peer.

Berdasarkan kebutuhan utama tersebut, ada 3 model CBDC yang disajikan: Indirect CBDC, tagihan (claim) dilakukan ke perantara (bank komersial), sementara bank sentral hanya melakukan pembayaran ke bank komersial; Direct CBDC, tagihan dilakukan langsung ke bank sentral; Hybrid CBDC, tagihan dilakukan ke bank sentral, tetapi bank komersial yang melakukan pembayaran.

Model direct CBDC akan membuat perubahan besar di sistem finansial sebab individu, merchant, hingga korporasi dapat memiliki rekening langsung di bank sentral sehingga semua transaksi akan melalui bank sentral. Hal tersebut tentunya mengubah peran bank sentral saat ini yang hanya menangani transaksi antarbank komersial. Bank sentral akan bertanggung jawab memproses hingga memvalidasi transaksi dengan volume jauh lebih besar. Untuk dapat menerapkan direct CBDC, bank sentral perlu menggunakan teknologi seperti Distributed Ledger Technology (DLT).

Bank sentral juga akan mengambil alih peran KYC untuk mencegah dan memberantas pencucian uang serta pendanaan terorisme yang hal tersebut sebelumnya dilakukan oleh bank komersial. Menurut Moody's, model direct CBDC akan menguntungkan bagi individu maupun pelaku usaha sebab akan mengurangi risiko maupun biaya transaksi. Namun di sisi lain, jika jumlah saldo bisa ditempatkan di bank sentral tidak terbatas, bank komersial akan menghadapi risiko besar akibat kehilangan nasabah. Selamat tinggal bank lama.

Model Hybrid CBDC, yang ini menggabungkan antara direct dan indirect CBDC. Model ini diterapkan oleh PBoC dalam menerbitkan e-CNY. Tagihan pemilik CBDC langsung ditujukan ke bank sentral, artinya nasabah memiliki rekening langsung di bank sentral sama seperti direct CBDC. Sementara, KYC dan semua proses pembayaran dilakukan oleh bank komersial, Fintech, dan BigTech seperti indirect CBDC.

Menurut Moody's, model Hybird menimbulkan disrupsi lebih rendah terhadap sistem finansial saat ini ketimbang direct CBDC. Bank komersial masih berperan sebagai perantara, menjalankan sistem pembayaran atas nama bank sentral. Bank sentral akan selalu memperoleh data transaksi atau pun secara real time sehingga saat terjadi kegagalan akan diteruskan ke pihak ketiga sehingga integritas pembayaran dapat dipertahankan. Model Hybrid CBDC ini yang paling mungkin diterapkan saat ini. Meski demikian, model Hybrid tetap menimbulkan disrupsi bagi industri perbankan sebab akan terjadi penurunan likuiditas akibat hilangnya DPK yang sebagian akan lari ke perusahaan teknologi yang memiiki lisensi perbankan. Selamat datang bank baru.

Kemudian apa dampaknya bagi sistem perekonomian Indonesia?

1. Auto Pajak: Setiap kali Anda dibayar atau membelanjakan uang, pajak secara otomatis akan dipotong dari transaksi mengunakan e-IDR. Anda tidak perlu lagi menyewa akuntan di akhir tahun. Semuanya dihitung secara real time melalui smart contract. Teknologi Cryptograpy dapat membuat akuntan menjadi tidak relevan seperti mobil yang mengemudi sendiri (autonomous). Mengotomatiskan sistem perpajakan akan menghemat banyak waktu dan anggaran, dan bahkan lebih banyak lagi manfaat untuk efisiensi bisnis dan meningkatkan pemasukkan pajak ke pemerintah itu sendiri. Tidak ada manusia di dunia ini yang bisa menghindar dari pajak.

2. Distribusi Uang yang Pintar: Setiap kali pemerintah memungut pajak, 10% akan secara otomatis dialihkan untuk dana Pendidikan, Kesehatan, maupun Investasi. Anda tidak perlu lagi memercayai politisi. Anda bisa memercayai e-IDR itu sendiri. Perlu memberikan pembayaran stimulus? Tidak perlu mengirim cek fisik melalui pos, dan tidak perlu khawatir akan dikorupsi. Anda dapat melakukan semuanya dengan algoritma keuangan yang baru ini.

3. Transaksi Cross Border yang Cemumuwah: Telah terjadi penurunan jumlah bank koresponden yang memainkan peran penting dalam pembayaran internasional. Konsumen menjadi lebih sadar akan masalah ini karena penggunaan mata uang asing secara eceran telah tumbuh secara signifikan dalam sepuluh tahun terakhir, terutama dalam pembayaran e-commerce lintas batas, tiket perjalanan, booking hotel, dan pengiriman uang tenaga kerja migran (remittance) dengan e-IDR.

4. Kepercayaan Masyarakat: e-IDR juga dapat membuat pemerintah jauh lebih transparan. Salah satu kesalahpahaman terbesar adalah bahwa transaksi itu anonim (kecuali koin privasi), sebenarnya tidak. Ini sebaliknya. Anda dapat membuka dan melihat setiap transaksi yang pernah dilakukan di jaringan. Secara desain, setiap transaksi bersifat publik. Siapa pun dapat mengakses blockchain, mencari alamat pemerintah dan melihat dengan tepat bagaimana para pejabat dan masyarakat membelanjakan uangnya.

5. Pemulihan Ekonomi: Mengingat Pemerintah Indonesia telah kehilangan jejak sekitar lebih dari enam ribu trilun rupiah dalam 20 tahun terakhir (sama banyaknya utang luar negeri per April 2021, sumber BI), pelacakan dan pengalokasian yang lebih baik akan sangat membantu dalam pemulihan ekonomi nasional. Mungkin bisa dikatakan tracing dan tracking covid-19 ini sama halnya dengan aset negara yang hilang, sebuah paradoks.

Intinya adalah e-IDR harus berada di atas hukum. Bagi pemerintah, ini adalah tantangan besar. Teknologi dapat digunakan untuk kebaikan dan kejahatan. Nuklir dapat memberi daya pada jutaan rumah, tetapi juga dapat menghancurkannya. Cryptocurrency tidak berbeda. Sebagai masyarakat, kita perlu memutuskan bagaimana kita ingin menggunakan teknologi baru ini. Apakah kita menginginkan dunia di mana kita memiliki sistem moneter yang terbuka, global, terdesentralisasi, tanpa izin? Mata uang rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat. Atau apakah kita menginginkan dunia di mana pemerintah bertanggung jawab atas uang digital, dengan potensi penyalahgunaan dan penindasan besar-besaran di masa mendatang?

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: