Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jokowi Dkk Diminta Lobi Arab Saudi, Kang Emil, Dicatat Ya! Urus Haji Tak Seperti Urus Nikah Massal

Jokowi Dkk Diminta Lobi Arab Saudi, Kang Emil, Dicatat Ya! Urus Haji Tak Seperti Urus Nikah Massal Kredit Foto: Instagram/ferdinand_hutahaean

Sementara itu diketahui, Ridwan Kamil meminta pemerintah pusat bernegosiasi kembali dengan Pemerintah Arab Saudi terkait batalnya keberangkatan haji tahun ini.

Ia meyakini Arab Saudi masih memberi peluang bagi jemaah haji Indonesia untuk berangkat ke Tanah Suci.

“Kalau masih ada waktu dan kesempatan, saya memohon pemerintah pusat cobalah sekali lagi melobi. Kenapa, karena saya meyakini Pemerintah Saudi sahabat bangsa Indonesia." katanya.

Baca Juga: Bertemu Airlangga Hartarto, Ridwan Kamil Sampaikan Aspirasi Pengelolaan Ladang Minyak Marjinal

Sambungnya, "Selama kita bisa meyakinkan protokol kesehatan, terseleksi, sudah divaksin, dites PCR dan lain-lain, saya kira bisa lah sekian persen yang diberangkatkan, jangan nol sama sekali,” tambahnya.

Karena itu juga, ia meminta meminta para jemaah yang gagal berangkat haji agar tetap bersabar.

“Saya harap mereka yang sudah siap sesuai jatahnya harus ikhlas dan bersabar, karena bagaimanapun qodarullah seperti ini,” kata dia.

Diketahui, Pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia 1442 H/2021 M. Hal tersebut dilakukan semata-mata demi keselamatan jamaah.

“Pemerintah memutuskan bahwa tahun ini tidak memberangkatkan kembali jemaah haji Indonesia karena masih pandemi dan demi keselamatan jemaah. Keputusan ini pahit. Tapi inilah yang terbaik. Semoga ujian Covid-19 ini segera usai," ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telekonferensi dengan media di Jakarta, Kamis (3/6).

Menurutnya, kesehatan dan keselamatan jiwa jemaah lebih utama dan harus dikedepankan di tengah pandemi Corona Virus Disease-19 (Covid-19) yang masih melanda dunia.

Keputusan itu dituangkan dalam keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M. Menag Yaqut, memastikan, keputusan ini sudah melalui kajian mendalam.

Menurutnya, pemerintah menilai pandemi Covid-19 yang masih melanda hampir seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi, dapat mengancam keselamatan jemaah. Apalagi, jumlah kasus baru Covid-19 di Indonesia dan sebagian negara lain dalam sepekan terakhir masih belum menunjukan penurunan yang signifikan.

Kasus harian di Indonesia dari tanggal 26 hingga 31 Mei misalnya, rata-rata masih di atas 5.000. Ada sedikit penurunan pada 1 Juni 2021, tapi masih di angka 4.824. Sementara kasus harian di 11 negara pengirim jemaah terbesar per 1 Juni juga relatif masih tinggi dengan data sebagai berikut: Saudi (1.251), Indonesia (4.824), India (132.788), Pakistan (1.843), Bangladesh (1.765), Nigeria (16), Iran (10.687), Turki (7.112), Mesir (956), Irak (4.170), dan Aljazair (305). Untuk negara tetangga Indonesia, tertinggi kasus hariannya per 1 Juni 2021 adalah Malaysia (7.105), disusul Filipina (5.166), dan Thailand (2.230). Singapura, meski kasus harian pada awal Juni adalah 18, namun sudah memutuskan tidak memberangkatkan jemaah haji, sementara Malaysia memberlakukan lockdown.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: