Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pertamina International Shipping Ambil Bagian di Proyek Gasifikasi RU IV Cilacap

Pertamina International Shipping Ambil Bagian di Proyek Gasifikasi RU IV Cilacap Kredit Foto: Pertamina
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dengan telah ditandatanganinya Heads of Agreement (HoA) bersama PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN), PT Pertamina International Shipping (PIS) turut ambil bagian dalam proyek gasifikasi RU IV Cilacap. Keterlibatan Pertamina International Shipping pada proyek ini adalah untuk utilisasi kapal Liquefied Natural Gas (LNG) dengan skema long term time charter atau skema angkutan LNG lainnya.

Untuk menunjang pasokan LNG ke kilang Cilacap, akan dibangun infrastruktur LNG terintegrasi. Proyek ini akan menyuplai gas dengan peningkatan volume secara bertahap (ramp up) 111 MMSCFD selama 20 tahun ke Kilang Cilacap, dilaksanakan dengan skema Small Scale Land Based Regasification Terminal dan diperkirakan membutuhkan biaya investasi (Capex) sebesar USD 151,7 juta.

Baca Juga: Universitas Pertamina Perkuat Kompetensi Lulusan dengan Kerja Sama Mancanegara

Kerja sama ini juga dapat menjadi milestone untuk memperkuat sinergi yang saling menguntungkan antar Subholding dan Holding Pertamina Grup.

Commercial Director PT Pertamina International Shipping Riva Siahaan menjelaskan, kesepakatan penting tersebut sudah melalui hasil pembahasan panjang yang melibatkan working level maupun management level di masing-masing subholding gas dan shipping.

Terkait dengan hal-hal yang masih dalam proses finalisasi, telah dilakukan pembahasan lanjutan guna mengakomodir kebutuhan masing-masing Subholding yang bersinergi.

“Kami berterima kasih atas dukungan dan kepercayaan PT Pertamina (Persero) dan PGN dalam mengikutsertakan PT PIS sebagai shipping arm. Semoga kerja sama ini dapat memberikan kontribusi baik bagi perkembangan Pertamina secara holistik,” kata Riva dalam keterangan tertulis, Selasa (8/6/2021).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Mochamad Rizky Fauzan
Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: