Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemimpin Gerakan Islam di Israel Masih dalam Masa Penahanan, Pengadilan Tambah Masa...

Pemimpin Gerakan Islam di Israel Masih dalam Masa Penahanan, Pengadilan Tambah Masa... Kredit Foto: Instagram/State of Israel
Warta Ekonomi, Yerusalem -

Pengadilan Israel di utara kota Nazareth pada Selasa (8/6/2021) memperpanjang penahanan Sheikh Kamal al-Khatib, wakil pemimpin Gerakan Islam di Israel, hingga akhir persidangannya.

"Ini adalah preseden yudisial," kata pengacara al-Khatib, Omar Khamaysa, kepada wartawan.

Baca Juga: Anggota Parlemen Sayap Kanan Israel Terabas Masuk Kompleks Masjid Al-Aqsa

Khamaysa menyebut putusan pengadilan itu bermotivasi politik. "Sidang ini sudah dipolitisasi sejak awal," ujar dia.

Khamaysa mengatakan tim pembela akan mengajukan banding atas putusan pengadilan tersebut ke Pengadilan Pusat Israel.

Bulan lalu, polisi Israel menahan al-Khatib, anggota Komite Tindak Lanjut Arab, dari rumahnya di Kafr Kanna, wilayah Galilea, Israel utara, atas tuduhan penghasutan dan bergabung dengan kelompok terlarang. Namun, al-Khatib membantah tuduhan tersebut.

Demonstrasi massal pecah di kota-kota mayoritas Arab di Israel sebagai protes atas pemboman 11 hari Israel di Jalur Gaza, yang melukai sedikitnya 260 warga Palestina tewas dan melukai ribuan lainnya. Tiga belas warga Israel juga tewas akibat tembakan roket Palestina dari Jalur Gaza.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: