Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dewan Pertanyakan Penurunan Anggaran Kemdikbudristek

Dewan Pertanyakan Penurunan Anggaran Kemdikbudristek Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Komisi X DPR Ledia Hanifa Amaliah mengkritisi turunnya anggaran Kemendikbudristek  padahal pada saat ini Kementerian Ristek Dikti telah melebur masuk menjadi bagian dari Kemendikbud.

Dalam paparan yang dikeluarkan pihak Kemendikbudristek pagu anggaran 2021 saat masih bernama Kemendikbud berjumlah Rp81,5 miliar. Sementara pagu indikatif 2022 Kemendikbudristek hanya berjumlah Rp73,08 miliar Turunnya anggaran hingga 8 triliun ini dipertanyakan Ledia.

Baca Juga: Kejar Target Rp1.200 Triliun, Bahlil Minta Tambahan Anggaran Rp608 Miliar

“Mengapa setelah ada penggabungan kementerian anggaran justru menurun? Padahal tupoksi jelas bertambah. Bagaimana Kemendikbudristek akan membuat terobosan program-program unggulan termasuk yang terkait dengan riset inovasi perguruan tinggi sekaligus menjalankan program-program berjalan yang telah menjadi bagian dari rencana Kemdikbud selama ini bila anggaran yang ada malah terpangkas triliunan rupiah?,” kata Ledia belum lama ini.

Ledia mengingatkan pandemi Covid-19 ini telah  menyebabkan learning loss pada sebagian peserta didik. Bila pandemi masih akan berlangsung beberapa waktu ke depan ada ancaman kondisi ini  berlangsung hingga mengarah pada terjadinya lost generation.

“Karena kita tidak ingin ada arah menuju terjadinya lost genertion, jelas diperlukan upaya ekstra untuk bisa memastikan  learning loss ini teratasi. Bahkan mungkin harus super super ekstra. Penguatan program pendidikan, peningkatan sarana prasarana, penguatan riset dan inovasi perguruan tinggi untuk mendukung perbaikan mutu kehidupan kini terkumpul dalam tanggung jawab Kemendikbudristek. ” Kata Ledia

Menurut Sekretaris Fraksi PKS ini bergabungnya riset teknologi ke dalam area kementerian pendidikan seharusnya bisa melesatkan kondisi beragam penelitian dan inovasi perguruan tinggi di tanah air.

Ia mengatakan ketika area riset dan inovasi perguruan tinggi yang mulanya berdiri terpisah namun kini menjadi bagian dari area kementerian bidang pendidikan, tentu akan memudahkan arahan dan pelesatan program ristek karena arahan bersifat satu pintu dalam kebijakan program pendidikan, penelitian sekaligus kebijakan anggarannya. 

Namun adanya  penurunan anggaran dalam pagu indikatif Kemendikbudristek seolah menunjukkan rendahnya dukungan negara pada riset dan inovasi dari perguruan tinggi

“Dalam situasi pandemi yang belum jelas kapan berakhir ini semestinya justru mendorong munculnya beragam riset  dan inovasi di berbagai universitas dan politeknik baik untuk mengantisipasi pandemi yang berkepanjangan, maupun untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Dan dukungan atas hal tersebut baik secara kebijakan program maupun keberpihakan anggaran harus dikuatkan oleh Mas Menteri beserta jajarannya di Kemendikbudristek,” pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: