Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah Evaluasi Penyelenggaraan Kapal Rede

Pemerintah Evaluasi Penyelenggaraan Kapal Rede Kredit Foto: Antara/Zabur Karuru
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementrian Perhubungan mengevaluasi penyelenggaran kapal rede untuk mengoptimalkan layanan angkutan penumpang di berbagai pelabuhan yang belum memiliki fasilitas lengkap.

Kasubdit Angkutan Laut Dalam Negeri Ditlala, Medy Purwanto mengungkapkan pihaknya telah melakukan evaluasi pelaksanaan kegiatan penempatan angkutan perairan Pelabuhan dengan menggunakan kapal milik negara (rede transport) KM Gandha Nusantara.

Baca Juga: Tarif Sewa Kapal Bakal Naik, Buana Lintas Lautan Optimis Prospek Bisnis Bakal Moncer

“KM. Gandha Nusantara milik Kementerian Perhubungan sebanyak 20 unit kapal dioperasikan sebagai kapal rede dan melayani daerah-daerah yang tidak dapat disinggahi kapal-kapal perintis. Dari 20 unit tersebut, 4 diantara telah dialih fungsikan sebagai klinik terapung dimana 2 unit telah dihibahkan ke Pemda Jawa Timur dan 2 unit lainnya dalam proses diserahkan ke Pemda Sulawesi Selatan dengan skema pinjam pakai,” katanya belum lama ini.

Kapal rede merupakan satu kesatuan dengan penyelenggaraan angkutan laut perintis maupun angkutan laut PSO. Kehadiran kapal rede diperuntukkan sebagai feeder atau penghubung menuju pelabuhan-pelabuhan atau tempat-tempat yang tidak dapat disinggahi oleh kapal utama dikarenakan fasilitas pelabuhan yang belum lengkap, serta kedalaman alur dan kolam pelabuhan yang dangkal.

Adapun saat ini dikarenakan pandemi covid-19, seluruh moda transportasi dituntut untuk meningkatkan protokol kesehatan dalam pelayanan penumpang, tidak terkecuali untuk kapal-kapal perintis dan rede diminta untuk selalu menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam mengatur mekanisme pelayanan moda transportasi laut selama pandemic Covid-19.

Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Menteri Perhubungan No. SE 25 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Laut Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Tahun 2021.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: