Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Promo BTS Meal yang Berujung pada Sanksi terhadap McDonald's

Promo BTS Meal yang Berujung pada Sanksi terhadap McDonald's Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Satpol PP Jakarta Timur menyegel dan memberikan sanksi teguran terhadap enam gerai McDonald's karena terjadi kerumunan massa yang melanggar protokol kesehatan saat promosi produk "BTS Meal".

"Hasil penegakan dan pengawasan terdapat enam MCDonald's di wilayah Jakarta Timur terkait kerumunan," kata Kepala Satpol PP Jakarta Timur, Budhy Novian melalui keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.

Budhy mengungkapkan enam gerai resto makanan siap saji yang disanksi, yakni McD Pahlawan Revolusi, McD Buaran, McD Jalan Bina Marga Cipayung, McD Jalan Otista, McD Taman Mini, dan McD Jalan Pemuda Rawamangun.

Budhy menyebutkan petugas Satpol PP Jakarta Timur hanya menemukan McDonald's PGC Cililitan yang menerapkan protokol kesehatan sehingga tidak menimbulkan kerumunan massa.

Sementara itu, enam gerai McDonald's yang diberikan sanksi beragam mulai dari sanksi teguran, penutupan sementara 1 x 24 jam, menonaktifkan sementara aplikasi online makanan hingga pemanggilan pihak manajemen.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: