Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Demokrat Bertanya, Mahfud MD Jawab: Ngawur!

Demokrat Bertanya, Mahfud MD Jawab: Ngawur! Kredit Foto: Sufri Yuliardi

Menurut Mahfud, pada 2005, saat dia menjadi anggota DPR, Menkumham kala itu memberi tahu DPR bahwa pemerintah akan mengajukan RKUHP baru.

"Waktu itu, 2005, saya anggota DPR. Menkumham memberitahu ke DPR bahwa pemerintah akan ajukan RKUHP baru. Ketua Tim adalah Prof. Muladi yang bekerja di bawah pemerintahan SBY. Sejarahnya baru lewat," ungkap Mahfud.

Baca Juga: Satu Tahun Jadi Juru Bicara: Ini Bukan tentang Angka

Cuitan tersebut Mahfud unggah untuk menjawab unggahan akun Twitter resmi Partai Demokrat, @PDemokrat. Akun resmi Partai Demokrat mengunggah satu berita yang berisi tentang pernyataan politikusnya, Benny Harman, soal perubahan sikap Mahfud itu.

"Anggota DPR RI @BennyHarmanID menyinggung saat SBY jadi presiden tidak bisa melaporkan orang yg menghina dengan ungkapan 'kerbau' pada 2010 silam. Lantaran pasal penghinaan presiden telah dihapus oleh Mahkamah Konstitusi saat dipimpin @mohmahfudmd," tulis akun @PDemokrat.

Baca Juga: Ahli Virologi dan Molekuler Biologi: Semua Vaksin Covid-19 Aman dan Sudah Diuji

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: