Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemendag Dorong Aktifkan Gudang SRG Daerah, Wilayah Jatim Bagaimana Ya...

Kemendag Dorong Aktifkan Gudang SRG Daerah, Wilayah Jatim Bagaimana Ya... Kredit Foto: Mochamad Ali Topan

Menurutnya, potensi ekonomi SRG jika digarap dengan baik sangat besar oleh karenanya perlu komitmen Pemerintah Daerah agar implementasi SRG dapat berjalan secara optimal.  Hal ini, sesuai amanat dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2021 yang meliputi program peningkatan sarana distribusi perdagangan, program stabilisasi harga barang kebutuhan pokok dan penting serta progam pembangunan dan pemasaran produk dalam negeri, sangat diperlukan untuk mendukung terwujudnya implementasi SRG di daerah.  

“Untuk itu, kami berharap para pemangku kepentingan mulai Pemda/Pemkab/Pemkot, asosiasi, dan pelaku usaha untuk bisa memaksimalkan pemanfaatan SRG, sehingga diperlukan sosialisasi kepada masyarakat terkait adanya resi gudang tersebut,” harap Widiastuti.

Terkait evaluasi SRG daerah, Warta Ekonomi mencoba konfirmasi ke jajaran Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jatim yang hadir dalam acara itu tidak memberi jawaban.

“Kami tidak memiliki wewenang untuk menjawab soal. Nanti saja ke Kepala Disperindag Jatim,” singkat salah satu jajaran Disperindag Jatim

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Mochamad Ali Topan
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: