Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pak Mahfud MD Nggak Main-Main Tinju Ocehan Anak Buah Pangeran SBY: Ngawur...

Pak Mahfud MD Nggak Main-Main Tinju Ocehan Anak Buah Pangeran SBY: Ngawur... Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menko Polhukam Mahfud MD akhirnya buka suara terkait tudingan dirinya terlibat dalam penghapusan pasal penghinaan kepada presiden saat menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).

"Agak ngawur. Penghapusan pasal penghinaan kepada presiden dilakukan jauh sebelum saya masuk ke MK. Saya jadi hakim MK April 2008," cuitnya dalam akun Twitter seperti dilihat di Jakarta, Kamis (10/6/2021).

Baca Juga: Satu Tahun Jadi Juru Bicara: Ini Bukan tentang Angka

Lanjutnya, ia juga menjelaskan perihal proses revisi RUU KUHP yang kembali memasukkan pasal soal penghinaan presiden.

"Sebelum saya jadi Menko RKUHP sudah disetujui oleh DPR tapi September 2019 pengesahannya ditunda di DPR," jelasnya.

Karena itu, dirinya pun meminta kepada para politisi untuk menolak adanya pasal karet tersebut untuk berjuang di DPR.

"Karena sekarang di DPR, ya, coret saja pasal itu. Anda punya orang dan fraksi di DPR," sebut dia.

Baca Juga: Mahfud MD Ngaku Ngerti 'Demokrasi Kriminal' yang Disebut Rizal Ramli, Katanya...

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: