Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sekali Ngomong, Pak Mahfud Langsung Buat Anak Buah Pangeran Cikeas Nggak Berkutik, Skak!

Sekali Ngomong, Pak Mahfud Langsung Buat Anak Buah Pangeran Cikeas Nggak Berkutik, Skak! Kredit Foto: Sufri Yuliardi

Baca Juga: Dipojokkan lewat Kasus 'Kerbau' SBY, Mahfud MD Lempar Fakta ke Demokrat

Sementara itu, ia juga menjelaskan jika munculnya RKUHP mulai digarap di era kepemimpinan SBY.

"Isi RKUHP itu digarap lagi pada era SBY mulai sejak zaman Menkum HAM Hamid Awaluddin dan seterusnya," ungkap dia.

Baca Juga: Ahli Virologi dan Molekuler Biologi: Semua Vaksin Covid-19 Aman dan Sudah Diuji

"Ketua tim adalah Prof. Muladi yang bekerja di bawah pemerintahan SBY. Sejarahnya baru lewat," tukasnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI fraksi Demokrat, Benny K Harman menyindir Mahfud MD. Benny menilai bahwa Mahfud berubah sikap soal pasal penghinaan presiden dalam RKUHP. Menurut dia,  Mahfud bertanggungjawab atas penghapusan pasal penghinaan presiden saat ia menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi.

Namun, saat Mahfud menjadi Menko Polhukam justru mendukung pasal penghinaan presiden tersebut.

"Pasal itu sudah dihapus di dalam KUHP dan yang menghapus itu yang terhormat kalau saya tidak salah, yang jadi Menko Polhukam saat ini, saat itu dia menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi," kata Benny saat rapat kerja Komisi II dengan Menkum HAM Yasonna Laoly, Rabu (9/6/2021).

Baca Juga: Satu Tahun Jadi Juru Bicara: Ini Bukan tentang Angka

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: