Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah Siapkan Ini untuk Pastikan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Aman dari Covid-19

Pemerintah Siapkan Ini untuk Pastikan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Aman dari Covid-19 Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menterian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim telah menetapkan akan melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas pada tahun ajaran 2021/2022.

Koordinator PMP dan Kerja Sama Ditjen PAUD-Dikdasmen Kemendikbud Katman menjelaskan prinsip kebijakan pembelajaran pada masa pandemi tetap mengacu pada keselamatan dan kesehatan para pelaku kependidikan.

Baca Juga: Akui Tingkat Serapan Lulusan Perguruan Tinggi Masih Rendah, Nadiem: MBKM Solusinya

"Pertama, keselamatan dan kesehatan peserta didik, tenaga kependidikan, dan keluarga yang jadi prioritas utama. Kedua, tumbuh kembang peserta didik dan kondisi psikososialnya," tutur Katman pada Dialog Produktif Kabar Kamis bertajuk Kiat Sehat Belajar di Sekolah dan di Rumah, Kamis (10/6/2021).

Katman memaparkan ada dua menu pelayanan pendidikan yang akan diterapkan, yaitu PTM terbatas dan pembelajaran jarak jauh (PJJ). Untuk pelaksanaan PTM terbatas, pemerintah mempersiapkan beberapa hal sebelum mengimplementasikan program tersebut. Persiapan dilakukan untuk memastikan PTM terbatas berjalan dengan aman.

Adapun hal yang diperhatikan di antaranya yaitu kesiapan sekolah untuk melaksanakan PTM terbatas. Katman mengatakan pihaknya mengumpulkan informasi dan kondisi kesiapan sekolah melalui data-data pelaksanaan PTM terbatas.

Selanjutnya, melengkapi sarana dan prasarana yang sesuai dengan protokol kesehatan (prokes) agar dapat menunjang keselamatan dan keamanan pembelajaran di sekolah.

Pemerintah juga memfungsikan tim-tim yang tergabung dengan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 di sekolah serta tim Usaha Kesehatan Sekolah (UKS).

Tidak lupa pihaknya memberikan edukasi kepada pihak sekolah agar menjalin komunikasi yang efektif dengan orang tua siswa mengenai prokes sehingga sinergi PTM terbatas dapat menjadi jalan terbaik dan tidak menimbulkan klaster baru di satuan pendidikan.

Terakhir, Katman menekankan sekolah diizinkan melakukan PTM terbatas jika tenaga pendidiknya telah divaksin 100 persen.

Dengan persiapan itu, diharapkan para orang tua murid bisa memiliki pilihan atas keputusan sistem belajar terhadap anak-anaknya.

"Sudah seharusnya orang tua memiliki kebijakan untuk memilih putra-putrinya untuk mendapatkan pelayanan pendidikan di sekolah atau tetap PJJ," ujar Katman.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Imamatul Silfia
Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: