Untuk itu, salah satu solusi dari karut marut ini, dapat dilakukan melalui terobosan regulasi pemerintah yang baru, guna mendekatkan peluang besar dari petani kelapa sawit untuk terlibat langsung dalam pasokan bahan baku biodiesel.
Keterbukaan (transparancy) dan keterlacakan (traceability) dapat menjadi bagian didalamnya. Caranya, produksi CPO hasil petani kelapa sawit langsung dilibatkan atau diwajibkan oleh pemerintah untuk digunakan sebagai bahan baku biodiesel, di mana harga beli yang dikenakan, juga ditetapkan secara khusus antara petani sebagai produsen dan industri biodiesel melalui perjanjian bisnis yang saling menguntungkan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: