Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemendikbudristek: Sekolah yang Terapkan PTM Terbatas Sudah Lebih dari 32 Persen

Kemendikbudristek: Sekolah yang Terapkan PTM Terbatas Sudah Lebih dari 32 Persen Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Koordinator PMP dan Kerja Sama Ditjen PAUD-Dikdasmen Kemendikbudristek Katman menyampaikan sampai sejauh ini sudah lebih dari 32 persen sekolah yang menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. Kebanyakan dari sekolah tersebut berada di zona hijau yang minim kasus Covid-19.

"Sampai saat ini sebenarnya sudah lebih dari 32 persen sekolah yang melakukan PTM terbatas, ada yang sudah mulai dari akhir 2020. Tapi memang di wilayah yang tidak satupun masyarakatnya terkonfirmasi Covid-19," jelas Katman pada diskusi virtual bertajuk Kiat Sehat Belajar di Sekolah dan di Rumah, Kamis (10/6/2021).

Baca Juga: Jelang PTM Terbatas, Kak Seto Minta Sekolah Bangun Komunikasi Efektif dengan Orang Tua

Rencanya PTM terbatas akan mulai diterapkan pada Juli mendatang atau saat memasuki tahun ajaran periode 2021/2022. Namun, program tersebut tidak akan dilakukan secara serentak dalam skala nasional. 

Pihak sekolah juga diminta menyiapkan dua menu pembelajaran, untuk PTM terbatas dan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

"Jadi kebijakan secara umum sama, sekolah wajib menyediakan menu PTM terbatas dan PJJ. Tapi kondisi perkembangan yang terjadi di lapangan ini bisa jadi pertimbangan, apakah diyakini PTM yang dilakukan di sekolah tersebut aman atau tidak," ujarnya.

Katman mendorong seluruh sekolah di Indonesia untuk segera mempersiapkan sejumlah persyaratan pembukaan sekolah pada masa pandemi. Persyaratan tersebut mengacu pada Surat Keputusan Bersama 4 Menteri.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Imamatul Silfia
Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: